Jumat, 27 Januari 2017

manusia dan kebudayaan

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

 


A.  MANUSIA

            Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakanmakhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia
1.  Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
* Jasad         * Hayat.
* Ruh           * Nafas.
2.  Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
> Id, merupakan libido murni,atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
> Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
> Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.

B. HAKEKAT MANUSIA

> Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
>  Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal,yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia,misalnya:
1.  Perasaan intelektual,
2.  Perasaan estetis,
3.  Perasaan etis,
4. Perasaan diri,
5. Perasaan sosial,
6. Perasaan religius.
> Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
> Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.

C. Kepribadian Bangsa Timur

Budaya yang terdapat di dunia beraneka ragam.Bermacam-macam budaya dikarenakan perbedaan peradaban daerah itu masing-masing,selain itu juga karena letak geografis daerah tersebut.Manusia mendiami wilayah yang berbeda,ada yang di wilayah Barat,Timur Tengah,dan Timur.Berada di lingkungan yang berbeda membuat kebiasaan,adat istiadat ,budaya juga berbeda.perbedaan budaya tersebut masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya.Misalnya pada bangsa timur,bangsa timur dikenal sebagai bangsa yang ramah,bangsa yang mempunyai kepribadian baik,dan bangsa yang bersahabat.Banyak orang dari wilayah lain yang tertarik pada kebudayaan bangsa timur.
Kepribadian bangsa timur berbeda dengan kepribadian bangsa barat, dari wilayahnya, lingkungan, gaya hidup, kebudayaan dan kebiasaannya pun berbeda. menjelaskan tentang kepribadian bangsa timur,sudah jelas kita semua tau bahwa bangsa timur identik dengan benua Asia. Yang penduduknya sebagian besar berambut hitam dan berkulit sawo matang, dan sebagian pula berkulit putih dan bermata sipit.
Bangsa timur adalah bangsa yang dikenal sangat baik dan ramah, mempunyai sifat toleransi yang tinggi dan saling tolong menolong. Bangsa barat saat berkunjung ke wilayah negara timur, mereka pasti selalu berpendapat bahwa orang-orang timur itu baik dan ramah. Bangsa timur dalam berpakaian pun tergolong sopan. mereka pun sangat melestarikan budaya masing-masing dan mempunyai adat istiadat yang di junjung tinggi

D. Pengertian Kebudayaan


Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislow Malinowski berpendapat bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Upacara kedewasaan dari suku WaYao di Malawi, Afrika. Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

E. Unsur-unsur Kebudayaan

Mengenai unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat, mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi, mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antaralain :
Bahasa
Sistem Pengetahuan
Organisasi Sosial
Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Sistem Mata Pencaharian
Sistem Religi
Kesenian

F. Wujud Kebudayaan

J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :
1. Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
2.  Wujud perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
3. Wujud Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.

G. Orientasi Nilai Budaya

Orientasi nilai adalah bersifat komplek tetapi terpola..pada prinsip.. yang mengutamakan tatanan dan langsung pada tindakan dan pikiran manusia yang berhubungan dengan solusi dalam memecahkan masalah.
Ada tiga asumsi:
1. Orang dalam semua budaya harus menemukan solusi untuk memecahkan masalah
2. Solusi yang tersedia tidak terbatas
3. Satu solusi cenderung dipilih anggota budaya tertentu. Semua solusi yang potensial tampak pada setiap budaya.

> Orientasi human nature
Human nature adalah menunjuk pada karakter pembawaan sifat manusia. Yang dipandang sebagai berpembawaan baik, jahat atau campuran dari itu. Manusia dipandang tidak hanya sebagai baik atau jahat tetapi juga untuk merubah dan tidak dapat berubah. Kita harus mengakui bahwa hubungan manusia sebagai campuran baik dan buruk sedangkan yang tidak sama adalah sebagai pandangan adalah netral.Ada enam solusi potensial pada masalah ini yaitu;
1. manusia yang jahat tetapi dapat merubah
2. manusia itu jahat tapi tidak dapat dirubah
3. manusia adalah netral yang respek pada baik dan jahat
4. manusia adalah campuran baik dan jahat.
5. manusia itu baik tapi dapat berubah
6. manuysia itu baik dan tidak dapat berubah

> Orientasi nature/alam -person
Ada tiga tipe utama yaitu:
1. Menguasai alam: orientasi ini,melihat bahwa semua kekuatan alam dapat mengatasi masalah
2. Harmoni dengan alam : orientasi ini bahwa disini tidak ada perbedaan antara kehidupan manusia , sifat dan supernatural.
3. Penaklukan terhadap alam yang unggul di negara seperti Spanish Amerika, yaitu kita percaya bahwa tidak ada sesuatu yang dapat dikerjakan untuk mengontrol alam jika ada ancaman tidak sesuatupun yang dapat terlepas dari bahaya.

> Orientasi waktu
Merupakan orientasi pada tiga masa yaitu
1. Waktu masa lalu adalah unggul dalam budaya dalam penempatan nilai yang tinggi pada tradisi di masa lalu
2. Orientasi masa sekarang yaitu dimana orang-orang memberi perhatian yang relatif kecil pada apa yang dikerjakan pada masa lalu dan pada apa yang akan terjadi masa depan.
3. 0rientasi masa depan dimana memiliki nilai tinggi.

> Orientasi aktivitas
Aktivitas manusia dapat dilihat dalam tiga cara yaitu:
1. Doing, orientasi ini melibatkan pada tipe aktivitas yang hasilnya tampak pada eksternal individu yang diukur dengan sesuatu
2. Being adalah merupakan lawan yang exterm dari orientasi doing
3. Becoming merupakan integrasi keseluruhan pada perkembangan diri.

> Orientasi relational
Menurut Kluckhon dan Strodbeck memisahkan tiga cara untuk mengartikan hubungan dengan orang lain yaitu:
1. Individualism
orientasi ini ditandai dengan otonomi individu dengan kata lain individu adalah unik dan sebagai entitas tersendiri. Prioritas tujuan dan sasaran nya adalah memprioritaskan pada individu daripada kelompok.Contoh negara yang seperti ini adalah Amerika Serikat
2.Orientasi langsung atau lineality
orientasi ini memfokuskan pada kelompok dengan tujuan kelompok adalah lebih utama. Menurut Kluckhon dan Strodbeck kontinyuitas dari kelompok adalah melalui waktu. Individu-individu adalah penting hanya untuk anggota kelompok tersebut.Contohnya beberapanegara aristokrasi di Eropa.
3. Collaterality
orientasi ini memfokuskan pada kelompok tetapi bukan perluasan kelompok melalui waktu. Agaknya fokus pada perluasan kelompok secara lateral/ ke samping (anggota kelompok dari individu yang paling dekat dalam waktu dan tempat). Tujuan dari kelompok ditas kepentingan individu. Pada kenyataannya orang-orang tidak mempertimbangkannya kecuali vis a vis/ sebagai lawan anggota kelompok. Contoh identifikasi orang jepang dengan perusahaannya di mana dia bekerja atau universitas di mana dia belajar.

> Penerapan Orientasi
Nilai orientasi ini digunakan untuk memahami komunikasi dengan strangers. Dengan mempertimbangkan dua budaya yang tampaknya mirip misalnya inggris dan Amerika Serikat. Sementara ada juga yang mirip di permukaannya saja ternyata berbeda orientasinya. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya misunderstanding antara orang-orang dalam budaya yang berbeda.

H. Perubahan Kebudayaan

Pengertian perubahan kebudayaan adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.

Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:



a.         Mendorong perubahan kebudayaan
      Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan  material).
      Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
      Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
Menghambat perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah  
 seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
  Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
Ada juga  faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
 Faktor Intern
            - Perubahan Demografis
            - Konflik Sosial
            - Bencana Alam
            - Perubahan Lingkungan Alam

      2.  Faktor Ekstern

            - Perdagangan
            - Penyebaran Agama
            - Peperangan

I. Kaitan Manusia Dan Kebudayaan


Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan. Dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya? Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya adalah bahwa walaupun keduanya berbeda tapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan. Dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan.

 Contoh :
1. Kebudayaan-kebudayaan khusus atas dasar faktor kedaerahan
Contoh: Adat-istiadat melamar di Lampung dan Minangkabau. Di Minangkabau biasanya pihak permpuan yang melamar sedangkan di Lampung, pihak laki-laki yang melamar.


2. Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda ( urban dan rural ways of life )
Contoh: Perbedaan anak yang dibesarkan di kota dengan seorang anak yang dibesarkan di desa. Anak kota bersikap lebih terbuka dan berani untuk menonjolkan diri di antara teman-temannya sedangkan seorang anak desa lebih mempunyai sikap percaya pada diri sendiri dan sikap menilai ( sense of value)
3. Kebudayaan-kebudayaan khusus kelas sosial
Di masyarakat dapat dijumpai lapisan sosial yang kita kenal, ada lapisan sosial tinggi, rendah dan menengah. Misalnya cara berpakaian, etiket, pergaulan, bahasa sehari-hari dan cara mengisi waktu senggang. Masing-masing kelas mempunyai kebudayaan yang tidak sama, menghasilkan kepribadian yang tersendiri pula pada setiap individu.
4. Kebudayaan khusus atas dasar agama
Adanya berbagai masalah di dalam satu agama pun melahirkan kepribadian yang berbeda-beda di kalangan umatnya.

5. Kebudayaan berdasarkan profesi
Misalnya: kepribadian seorang dokter berbeda dengan kepribadian seorang pengacara dan itu semua berpengaruh pada suasana kekeluargaan dan cara mereka bergaul. Contoh lain seorang militer mempunyai kepribadian yang sangat erat hubungan dengan tugas-tugasnya. Keluarganya juga sudah biasa berpindah tempat tinggal.

pengabdian dan pengorbanan

 Pengabdian dan Pengorbanan
Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.
Macam-macam Pengabdian
Munculnya pengabdian karena ada Tanggung Jawab, maka pengabdian dibedakan menjadi beberapa macam antara lain, :
a) Pengabdian terhadap Tuhan YME yaitu penyerahan diri secara penuh terhadap Tuhan dan merupakan perwujudan tanggung jawab yang diikuti oleh pengorbanan.Misalnya : shalat,zakat,puasa.
b) Pengabdian kepada Masyarakat, karena manusia hidup dan dibesarkan di dalam masyarakat sehingga pengabdian dan pengorbanan sebagai perwujudan tanggng jawab terhadap masyarakat.
c) Pengabdian kepada Raja, yaitu suatu penyerahan diri kepada raja yang melindunginya.
d) Pengabdian Kepada Negara, pengabdian yang timbul karena seseorang merasa iktu bertanggung jawab terhadap kelestarian negara dan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
e) Pengabdian kepada harta, karena seseorang menganggap harta yang menghidupinya. Sehinggga tindakannya semata-mata demi harta, bahkan rela berkorban untuk mempertahankan hartanya.
Contoh pengabdian : Seseorang yang sudah lama mengenyam bangku pendidikan dia berniat untuk melakukan membangun pendidikan yang lebih layak untuk negaranya. Dia mengabdikan hidupnya untuk menjadi seorang guru di daerah pedalaman, karena di daerah tersebut masih sangat kurang tingkat masyarakat yang bisa merasakan bangku pendidikan. Dia mulai untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat, mengajarkan mereka dengan ilmu pengetahuan, sehingga daerah tersebut sedikit demi sedikit dapat maju perkembangannya.
Pengertian Pengorbanan
Pengorbanan adalah suatu tindakan atau kerelaan seseorang akan suatu hal,yang biasanya ditunjukan pada seseorang yang mempunyai tujuan atau makna dari tindakanya itu, dalam bentuk pertolongan dan tidak berharap imbalan dari suatu tindakan atau kerelaan, ikhlas semata-mata karna Tuhan.
Orang-orang yang berkorban biasanya adalah orang-orang ynag melakukannya dengan ikhlas semata-mata karna Tuhan,dan orang-orang yang berkorban,
berfikir bahwa pengorbanannya yang sedikit ataupun banyak akan berguna dan berarti sekali untuk orang yang menerima pengorbanannya itu, walau kadang ia harus rela mengorbankan jiwa dan raganya.
Pengorbanan untuk saat ini jarang sekali dilakukan oleh masyarakat, karna dijaman ini masyarakat hanya memikirkan dirinya sendiri, tanpa memikirkan orang lain, sebenarnya pengorbanan adalah perbuatan yang sangat mulia karna dari pengorbanan itu bisa membantu seseorang mengubah hidupnya menjadi lebih baik.
Macam-macam Pengorbanan
  1. pengorbanan harta benda
  2. pengorbanan pikiran
  3. pengorbanan perasaan
  4. pengorbanan tenaga
Akibat yang di timbulkan dari sebuah pengorbanan adalah sautu hasil yang di harapkan seseorang setelah melakukan hal yang mulia. Hasil ini biasanya bersifat positif dan membuat orang merasa hutang budi kepada orang yang berkorban. Hutang budi ini biasanya sulit untuk di lupakan seseorang dan akan selalu teringat pengorbanan oarang yang berkorban.
Contoh Pengorbanan :
Seorang ibu rela mengesampingkan keinginannya dalam membeli sesuatu untuk dirinya sendiri, demi membeli kebutuhan anak-anaknya, meskipun hanya keinginan kecil, seorang ibu mengorbankan waktu istirahatnya untuk menjaga anaknya.

keadilan sosial

KEADILAN SOSIAL

Menurut Kamus Umum Bahasa Indcaerkumpulan yang bersifat dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik).“Keadilan sosial” pada dasarnya tidak lain daripada keadilan.Terlihat tiga macam keadilan yaitu :
·         Keadilan legalis

Keadilan legalis artinya keadilan yang arahnya dari pribadi ke seluruh masyarakat. Manusia pribadi wajib memperlakukan perserikatan manusia sebagai keseluruhan sebagai anggota yang sama martabatnya. Manusia itu sana dihadapan hukum, tidak ubahnya dengan anggota masyarakat yang lain. Contoh : warga egara taat membayar pajak, mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya. Jadi, setiap warga negara dituntut untuk patuh pada hukum yang berlaku.

·         Keadilan distributive

Keadilan distributive adala keseluruhan masyarakat wajib memperlakukan manusia pribadi sebagai manusia yang sama martabatnya. Dengan kata lain, apabila ada satu hukum yang berlaku maka hukum itu berlaku sama bagi semua warga masyarakat. Pemerintah sebagai representasi negara wajib memberikan pelayanan dan mendistribusikan seluruh kekayaan negara (asas pemerataan) dan memberi kesempatan yang sama kepada warga negara untuk dapat mengakses fasilitas yang disediakan oleh negara (tidak diskriminatif). Contoh : tersedianya fasilitas pendidikan untuk rakyat, jalan raya untuk transportasi umum termasuk untuk penyandang cacat dan lanjut usia.

·         Keadilan komutatif

Hal ini khusus antara manusia pribadi yang satu dengan yang lain. Artinya tak lain warga masyarakat wajib memperlakukan warga lain sebagai pribadi yang sama martabatnya. Ukuran pemberian haknya berdasar prestasi. Orang yang punya prestasi yang sama diberi hak yang sama. Jadi sesuatu yang dapat dicapai oleh seseorang arus dipandang sebagai miliknya dan kita berikan secara proposional sebagaimana adanya. Contoh : saling hormat-menghormati antar-sesama manusia toleransi dalam pendapat dan keyakinan, salin bekerja sama.

B.     Keadilan Sosial

Negara pancasila adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sosial, yang berarti bahwa negara sebagai penjelmaan manusia sebagai Makhluk Tuhan yang Maha Esa, sifat kodrat individu dan makhluk sosial bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama (Keadilan Sosial). Keadilan sosial tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia sebagai makhluk yang beradab (sila II). Manusia pada hakikatnya adalah adil dan beradab, yang berarti manusia harus adil terhadap diri sendiri, adil terhadap Tuhannya, adil terhadap orang lain dan masyarakat serta adil terhadap lingkungan alamnya.

Dalam hidup bersama baik dalam masyarakat, bangsa dan negara harus terwujud suatu keadilan (Keadilan Sosial), yang meliputi tiga hal yaitu : keadilan distributif (keadilan membagi), yaitu negara terhadap warganya, kedilan legal (keadilan bertaat), yaitu warga terhadap negaranya untuk mentaati peraturan perundangan, dan keadilan komutatif (keadilan antarsesama warga negara), yaitu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik (Notonagoro, 1975).

Sebagai suatu negara berkeadilan sosial maka negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagai suatu negara kebangsaan, bertujuan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan warganya (tujuan khusus). Adapun tujuan dalam pergaulan antar bangsa di masyarakat internasional bertujuan : “.....ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam pengertian ini maka negara Indonesia sebagai negara kebangsaan adalah berdasar keadilan sosial dalam melindungi dan mensejahterakan warganya,demikian pula dalam pergaulan masyarakat internasional berprinsip dasar pada kemerdekan serta keadilan dalam hidup masyarakat.

Realisasi dan perlidungan keadilan dalam hidup bersama daam suatu negara kebangsaan, mengharuskan negara untuk menciptakan suatu peraturan perundang-undangan. Dalam pengertian inilah maka negara kebangsaan yang berkeadilan sosial harus merupakan suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Sehingga sebagai suatu negara hukum harus terpenuhi adanya tiga syarat pokok yaitu ; pengakuan dan perlindungan atas hak-hak asasi manusia, peradilan yang bebas, dan legalitas dalam arti hukum dalam segala bentuknya. Konsekuensinya sebagai suatu negara hukum yang berkeadilan sosial maka negara Indonesia harus mengkui dan melindungi hak-hak asasi manusia, yang tercantum dalam Undang-Undag dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) dan (2),Pasal 28, Pasal 29 ayat (2), Pasal 31 ayat (1). Demikianlah sebagai suatu negara yang berkeadilan maka negara berkewajiban melindugi hak-hak asasi warganya, sebaliknya warga negara berkewajiban mentaati peraturan perundang-undangan sebagai manifestasi keadilan legal dalam hidup bersama.

Keadilan sosial berwujud hendak melaksanakan kesejahteraan umum dalam masyarakat bagi segala warga negara dan penduduk. Keadilan sosial di bidang kemasyarakatan menjadi suatu segi dari perikeadilan yang bersama-sama dengan perikemanusiaan ditentang dan dilanggar oleh penjajah yang harus dilenyapkan, seperti dirumuskan dalam Pembukaan alinea I. Demokrasi politik berhubungan dengan keadilan sosial memberi hak yang sama kepada segala warga dalam hukum dan susunan masyarakat negara, seperti dirumuskan dalam pasal 27 dan 31
·         Persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan,
·         Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan,
·         Hak yang sama atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,
·         Mendapat pengajaran

Keadilan politik dan keadilan ekonomi ialah isi yang menjadi terasnya keadilan sosial yang mengindahkan perkembangan masyarakat dengan jaminan, supaya kesejahteran umum terlaksana. Keadilan sosial memberi perimbangan kepada kedudukan perseorangan dalam masyarakat dan negara. Dengan adanya keadilan sebagai sila kelima dari dasar filsafat negara kita, maka berarti bahwa di dalam negara, makmur dan “kesejahteraan umum” itu harus terjelma keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan sosial menurut Pembukaan UUD dimaksudkan tidak hanya bagi rakyat Indonesia sendiri, akan tetapi juga bagi seluruh umat manusia. Keadilan sosial dapat dikembalikan pula kepada sifat kodrat manusia monodualis, sehingga keadilan sosial adalah sesuai pula dengan sifat hakekat negara kita sebagai negara monodualis, bahwa di dalam keadilan sosial itu terkandung pula kesatuan yang statis tak berubah dari kepentingan perseorangan atau kepentingan khusus dan kepentingan umum dalam keseimbangan yang dinamis, yang mana di antara dua macam kepentingan itu yang harus diutamakan tergantung dari keadaan dan zaman, kalau buat keadaan dan zaman kita sekarang kepentigan umumlah yang diutamakan.

Dengan demikian, lapangan tugas bekerjanya negara adalah hal memelihara (keadilan sosial) dapat dibedakan demikian :
·         Memelihara kepentingan umum, yang khusus mengenai kepentingan negara sendiri sebagai negara
·         Memelihara kepentingan umum dalam arti kepentingan bersama daripada para warga negara, yang tidak dapat dilakukan oleh para warga negara sendiri
·         Memelihara kepentingan bersama dari warga negara perseorangan yang tidak seluruhnya dapat dilakukan oleh warga negara sendiri, dalam bentuk bantuan dari negara
·         Memelihara kepentingan dari warga negara perseorangan, yang tidak seluruhnya dapat diselenggarakan oleh warga negara sendiri, dalam bentuk bantuan dari negara, ada kalanya negara memelihara seluruhnya kepentingan perseorangan (fakir miskin, anak terkantar)
·         Tidak semua bangsa Indonesia dalam keseluruhannya harus dilindungi, juga suku bangsa, golongan warga negara, keluarga, warga negara perseorangan
·         Tidak cukup ada kesejahteraan dan ketinggian martabat kehidupan umum bagi seluruh bangsa, juga harus ada kesejahteraan dan martabat kehidupan tinggi bagi suku bangsa, setiap golongan warga negara, setiap keluarga, setiap warga negara perseorangan.pemeliharaannya, baik diselenggarakan oleh negara maupun oleh perseorangan sendiri, tidak dengan atau dengan bantuan negara.

Realisasi dari prinsip keadilan sosial tidak lain adalah dengan jalan pembangunan yang benar-benar dapat dilaksanakan dan berguna serta dinikmati oleh seluruh lapisan rakyat. Selain itu dalam realisasinya Pembangunan Nasional merupakan suatu upaya untuk mecapai tujuan negara, sehingga Pembangunan Nasional harus senantiasa meletakkan asas keadilan sebagai dasar operasional serta dalam penentuan berbagai macam kebijaksanaan dalam pemerintahan negara.
 Karena itu sangat terang bahwa kita harus meniadakan segala bentuk kepincangan sosial dan kepincangan pembagian kekayaan nasional kita. Kepincangan-kepincangan demikian bukan saja tidak menjamin terwujudnya keadilan sosial, malahan merupakan penghambat dari kesetiakawanan yang menjadi kekuatan penting dalam usaha kita untuk sama-sama memikul beban pembangunan.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

Selasa, 24 Januari 2017

Pandangan Hidup

Manusia dan pandangan hidup
1.  Pengertian Manusia Dan Pandanagan Hidup
Menurut kamus bahasa Indonesia bahwa “manusia” diartikan sebagai makhluk yang berakal budi atau insan, beda dengan hewan yang tak mempunyai akal, jadi secara tidak langsung kita dituntut untuk berpikir, Allah berfirman yang artinya : ” demikian lah allah menerangkan ayat-ayat nya kepadamu supata kamu berfikir” (QS. Al-Baqarah:219). dan yang dimaksud  pandangan hidup menurut Prof. Abdul Kadir Mohammad, S.H. didalam bukunya yang berjudul Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah  hasil pemikiran dan pengalaman yang berupa nilai-nilai kehidupan yang memberikan manfaat, sehingga dijadikan pegangan, pedoman, pengarahan, atau petunjuk hidup. Pandangan hidup tidak timbul dalam waktu singkat, tetapi melalui proses pengalaman yang terus menerus dan lama, sehingga nilai-nilai kehidupan tersebut sudah teruji dalam penerapannya. Hasil pengujian itu dapat diterima oleh akal dan diakui kebenarannya. Atas dasar ini, anggota masyarakat menerima hasil pemikiran yang berupa nilai-nilai kehidupan itu sebagai pegangan, pedoman, pengarahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Sedangkan menurut Drs. Supartono W., M.M. didalam bukunya “ilmu budaya dasar” bahwa “pandangan hidup” adalah bagimana manusia memandang atau bagaimana manusia memiliki konsepsi tentang kehidupan. Akibat dari pandangan hidup yang tentu berbeda beda, timbullah pandangan hidup yang secara umum yang dapat dikelompok-kelompokan yang disebut aliran atau paham. Misalnya bahwa manusia sebaiknya mengutamakan diri sendiri yang menimbulkan paham kapitalisme dan manusia yang sebaiknya mengutamakan kepentingan umum atau masyarakat yang menimbulkan paham sosialaisme.
            Berdasarkan nilai hidupnya Eduard Spranger membagi manusia atas enam tipe, yaitu manusia ekonomi, politik, social, pengetahuan, seni dan agama. Dengan klasifikasi tersebut yang dimaksud dengan manusia ekonomi adalah orang yang suka bekerja, suka mengumpulkan harta, bersifat agak kikir, dan perhitungan. Dari sifat-sifat akan lahir manusia yang disebut homoekonomikus, yang mendasarkan kehidupannya terutama atas kepentingan ekonomi. Dalam abad XX, terdapat dua aliran besar dalam pemikiran atau pandangan ekonomi, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Paham kapitalisme banyak berkembang di negara-negara barat, mereka berpandangan bahwa kapitalisme adalah seorang individu yang berusaha untuk dirinya sendiri dengan modal yang dimiliki guna mengembangkan dirinnya sendiri. Sedangkan paham sosialisme umumnya berkembang di negara-negara timur , paham ini bertolak belakang dengan paham kapiitalisme. Di dalam sosialisme dinyatakan bahwa mengutamakan kepentingan umum lebih di prioritaskan daripada mengutamakan kepentingan pribadi. Demikian contoh pandangan di tunjau dari segi ekonomi, masih banyak pandangan kain selain ekonomi seperti,2 politik, sosial, pengetahuan, seni dan agama. Pandangan hidup juga tidak terlepas dari masalah nilai dalam kehidupan manusia pada umumnya. Oleh karena itu, pandangan hidup yang sempurna yang merupakan wujud pertama kebudayaan yang tidak boleh dari terlepas dari nilai budaya. Dalam masalah manusia dan nilai budaya.
 Cluckhohn Dalam karyanya variations invalue orientation tahun 1961 mengemukakan tentang adanya lima masalah dasar manusia yaitu, manusia dan hidup, manusia dan sesama manusia, manusia dan karya. Dan dari ketiga masalah tersebut, juga dapat dikembangkan bagaimana manusia memandang kehidupan yang lain berdasarkan nilai-nilai budaya yang dianggapnya paling baik. Oleh karena itu dalam masalah dasar manusia dan waktu ada manusia yang mengutamakan waktu yang lampau, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang. Panfangan manusia yang berkaitan dengan waktu. Wujudnya antara lain adalah cita-cita.
2. Konsep Pandangan Hidup
            Setiap masyarakat mempunyai arah dan pandangan hidup yang menjadi arah dan penentu masa depan mereka. Dilihat dari segi pola kehidupan masyarakat, pandangan hidup digolongkan menjadi dua (konsep), yaitu paandangan hidup tradisional dan pandangan hidup modern.
   A.    Pandangan hidup tradisional
Pandangan hidup tidak akan berfungsi secara wajar jika tidak digunakan dalam kehidupan bermasyarakat. Apabila manusia itu hidup bermasyarakat maka akan terjadi suatu proses interaksi yang teratur guna mewujudkan tradisi hidup bersama dan keteraturan tersebut harus di patuhi oleh setiap anggota masyarakat karna dianggap baik, benar, bermanfaat, dan menguntungkan semua pihak dalam mencapai tujuan hidup bersama, hal tersebut terjadi secara terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan yang membudaya. Dalam pandangan Ilmu Sosial Budaya Dasar pandangan sosial ini disebut sistem nilai budaya. Karena berkembang secara turun menurun sesuai dengan tradisi masyarakat, maka sistem nilai budaya ini disebut juga pandangan hidup tradisional.
Pandangan hidup tradisional merupakan gambaran pola hidup berdasarkan berbagai macam norma kehudupan tradisional, seperti:
1.      Norma kehidupan keagamaan disebut pandangan hidup tradisional.
2.      Norma kehidupan kekeluargaan disebut pandangan hidup tradisional kekeluargaan.
3.      Norma kehidupan gotong royong disebut pandangan hidup tradisional gotong royong, dll.  
Jadi, pandangan hidup tradisional disandarkan kepada nilai-nilai tradisi yang berkembng secara turun-temuruna yang oleh masyarakat dianggap bermanfaat, sehingga dijadikan pedoman bagi hidup mereka.

   B.     Pandangan hidup modern
Padangan hidup modern selalu dikaitkan dengan kehidupan modern yang berbasisi organisasi atau parpol. Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi pandang hidup itu disebut ideologi.apabila organisasi itu organisasi politik, pandangan hidupnya disebut ideologi politika. Apabila organisasi itu adalah negara, pandangan hidupnya disebut ideologi negara. Berbeda dengan pandangan hidup tradisional yang didasarkan atas keteraturan dan kesadaran, maka pandangan modern didasarakan atas kekuasaan yang intinya kekuatan dan paksaan (politic autority based on power and force).
3. Unsur-unsur pandangan hidup
a. Cita-cita
menurut kamus umum bahasa indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan dan tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Keinginan, harapan maupun tujuan tersebut merupakan orientasi yang ingin diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Dengan demikian , cita-cita mempunyai pandangan masa depan dan merupakan pandangan hidup masa datang. Cita-cita merupakan semacam garis linear yang makin lama makin tinggi, dengan kata lain cita-cita mer upakan keinginan, harapan, dan tujuan hidup manusia yang makin tinggi tingkatnya. Mereka yanga mengharapkan masa depan yang lebih baik, pada umumnya adalah golongan muda yang pada masa sekarang belum memiliki posisi yang baik, dan pada masa lampau tidak memiliki sama sekali. Dapat atau tidaknya seseorang mencapai apa yang dicita citakannya tergantung pada tiga faktor:
1.      Manusianya, yaitu yang memiliki cita-cita 
Untuk mencapai cita-cita, faktor yang paling menentukan adalah manusiannya itu sendiri, terutama kualitasnya, karena manusia tanpa dilengkapi kemampuan tidak akan pernah dapat nebcapai cita-citanya, dengan kata lain, manusia seperti ini hanya berkhayal saja.Ada tiga kategori sifat manusia berhubungan dengan cita-cita. Keras, lunak dan lemah. Orang yang keras tidak akan berhenti melakukan sesuatu hal sampai cita-citanya itu terwujud. Orang yang berhati keras biasanya akan memperoleh hasil dengan gemilang dan sukses. Orang yang berhati lunak ia selalu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam mencapai cita-citanya. Namun ia tetap berusaha untuk mewujudkannya, karena itu biar pun lambat tetapiia akan berhasil juga dalam mengejar cita-cita. Orang yang berhati lemah, mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi. Bila menghadapi kesulitan ia cepat-cepat pindah haluan, berpendah haluan.
2.    Kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakannya
Pada dasarnya, ada dua kondisi yang dapat mempengaruhitercapainya      cita-cita, yaitu yang menguntungkan dan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan adalah faktor yang mamperlancar tercapainya suatu cita-cita, sedang faktor yang menghambat adalah kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita.
3.    Seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
               Tingginya suatu cita-cita merupakan suatu hal yang harus dipegangi oleh seorang manusiayang ingin mencapai cita-citanya. Bung Karno pernah menganjurkan agar seseorang menggantungkan cita-citanya setinggi bintang dilangit. Namun, seseorang tidak menelan kata-kata itu begitu saja, banyak hal yang harus dipertanyakan sebelum menentukan seberapa tinggi cita-cita yang ingin dicapai. Bagaimanakah faktor manusianya?  Mampukah yang bersangkutan mencapainya? Bagaimanakah faktor kondisinya, mungkinkah hal itu?  Apakah dapat merupakan pendorong ataukah penghalang?

b. kebajikan
Kebajikan atau kebaikan  pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu :
  1. Manusia sebagai pribadi, Yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati. Suara hati itu semacam bisikan dalam hati untuk menimbang perbuatan baik atau tidak. Jadi suara hati itu merupakan hakim terhadap diri sendiri. Suara hati sebenarnya telah memilih yang baik, namun manusia seringkali tidak mau mendengarkan.
  1. Manusia sebagai anggota masyarakat, Yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati masyarakat. Suara hati manusia adalah baik, tetapi belum tentu suara hati masyarakat menganggap baik. Sebagai anggota masyarakat, manusia tidak dapat membebaskan diri dari kemasyarakatan.
  1. Manusia sebagai makhluk tuhan, manusia pun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikkan agar manusia berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik. Jadi, untuk mengukur perbuatan baik dan buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau Kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk Hukum Tuhan atau Hukum agama.
Jadi, kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat, dan Hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah-tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.[7][7]
Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang berselubung kebajikan. Kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku seseorang terdiri dari tiga hal, yaitu pembawaan, lingkungan dan pengalaman.
Pembawaan, Keturunan telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan, karena pembawaan meru[akan hal yang diturunkanatau di pusakaidari orang tua. Uniknya dalam saudara sekandung tidak ada yang memiliki pembawaan yang sama, Hal itu dikarenakan sel-sel benih yang mengandung faktor-faktor penentu(determinan) di dalam tubuh ibu dan ayah berjumlah sangat banyak, dan pada saat konsepsi (percampuran sel-sel), benih itu saling berkombinasi dengan cara yang bermacam-macam.
Lingkungan, Lingkungan (environment) merupakan alam kedua yang membentuk tingkah laku seseorang (secondary nature) setelah seorang anak lahir. Lingkungan yang membentuk jiwa seseorang terdiri dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Pengalaman, Pengalaman yang kha yang pernah diperoleh seseorang dapat menentukan tingkah laku seseorang. Baik pengalaman pahit yang sifatnya negatif, maupun pengalaman manis yang sifaynya positif dapat memberi manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan.
Dalam praktiknya, dari ketiga faktor di atas timbul pertanyaan, manakah yang paling dominan untuk mempengaruhi seseorang? Sulit diberikan jawaban karena ketiga-tiganya terjalin sangat erat. Di samping itu, ketiga faktor tersebut mempunyai kekuatan yang berbeda  dalam membentuk pribadi seseorang. Diibaratkan, semua gelas di meja diisi minuman kopi, tetapi rasanya di antara yang satu denganyang lain berbeda. Hal itu salah satunya disebabkan oleh kualitas kopinya. Yang berbeda. Jelaslah kiranya, mengapa terjadi perbedaan kepribadian seseorang dari yang lain. Salah satu sebab adalah karena kualitasnya yang berbeda-beda. Tingkah laku itu sendiri sesungguhnya juga akan memperlihatkan pandangan hidup seseorang yang memang berbeda satu dari yang lain.
c.       Sikap hidup
Sikap hidup adalah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Apakah kita mempunyai sikap positif ataukah negative. Apakah kita mempunyai sikap optimis atau pesimis? Apakah kita mempunyai sikap apatis?
            Sikap itu ada di hati kita dan hanya kitalah yang tau. Orang lain hanya baru tahu setelah kita bertindak. Sebagai contoh: si A datang ke si B. Amarah marah karena perlakuan Si B yang tidak dapat diterima oleh si B. Sekarang bagaimana sikap si B ini?, apakah B menghadapi A dengan sikap tak bersahabat? Ataukah sebaliknya, yaitu dengan sikap yang ramah?, itu semua bergantung pada sikap si B.
            Sikap itu penting, setiap manusia mempunyai sikap-sikap dan sudah tentu setiap orang berbeda sikapnya. Sikap dapat dibentuk sesuai dengan kemauan yang membentunya. Pembentukan sikap ini terjadi melalui pendidikan. Seperti hal nya seorang militer yang bersikap tegas, berdisiplin tinggi, sikap kesatria, karena dalam kemiliteran ia dididik kearah sikap itu.    
            Sikap juga dapat berubah karena situasi, kondisi, dan lingkungan seperti hal nya  janda muda dan cantik, semula sikapnya ramah terhadap siapapun, tetapi setelah ibu-ibu menaruh curiga dan memfonisnya sebagai tukang menggoda suami orang, maka sikap nya menjadi pendiam dan apatis terhadap ibu-ibu (kabut sutra ungu).
Dalam menghadapi kehidupan, yang berarti manusia menghadapi manusia lain atau menghadapi kelompok manusia, ada beberapa sikap etis dan sikap non etis. Sikap etis ini disebut juga sikap positip, sedangkan sikap non etis disebut sikap negatif, ada tujuh sikap etis yaitu: sikap lincah, sikap tenang, sikap halus, sikap berani, sikap arif, rendah hati, dan sikap bangga. Adapun sikap non etis adalah sikap kaku, sikap gugup, sikap kasar, sikap takut, sikap angkuh, dan sikap rendah diri, sikap-sikap itu harus dijauhkan dari diri pribadi-pribadi, karena sangat merugikan baik bagi pribadi masing-masing maupun bagi kemajuan bangsa. Selain dari itu da sikap dalam menghadapi keluarga, saudar tua/muda.
Sikap, disebut juga dengan etika, ketika kita berbicara mengenai sikap hidup, maka secara otomatis kita juga membicarakan etika hidup. Drs. Ach. Charis Zubair (1982:21) dalam bukunya kuliah   etika menyebutkan bahwa noma yang berlaku umum ada tiga, yaitu sopan santun, hukum dan moral. Norma sopan santun hanya berlaku berdasarkan suatu kebiasaan. Norma ini terbentuk menurut pendapat kebanyakan orang, sehingga dapat diubah menurut kebutuhan.
      Norma hukum dalam prakteknya dapat dikatakan sebagai hukum itu sendiri, dan berlaku imasyarakat modern, antara lain hukum perdata dan pidana yang masing-masing memiliki sangsi. Seseorang yang melakukan pelanggaran terhadap hukum akan dikenakan sangsi.
Sedangkan yang disebut norma moral adalah nilai nilai dalam masyarakat dalam hubungannya dengan moral dan atau kesusilaan. Suatu hal yang paling peka dalam hubungannya dengan moral adalah hubungan seksual. Dalam ikatan pernikahan hubungan seksual antara suami dan istri itu sah adanya sehingga anak yang dihasilkan merupakan anak yang sah semua itu telah diatur dalam hukum, bisa hukum civil, bisa juga hukum agama. Tidak demikian deengan hubungan seksual diluar nikah. Dalam masyarakat tradisional, hubungan ini sangat dilarang oleh agama, khususnya islam, hal ini merupakan dosa besar sehingga pelakunya harus dijatuhi hukuman yang keras. Mereka yang melakukan dapat dipaksa untuk melakukan perkawinan yang sah (kawin hansip) atau rajam.
      Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia yang ingin sejahtera dalam srtian harus bekerja keras sebagaian besar waktu  hidup manusia digunakan usaha atau perjuangan atau bekerja. Tanpa usaha atau oerjuangan hidup manusia tidak akan sempurna dalam arti yang manusiawi. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, dia harus bekerja keras. Apabila manusia ingin menjadi ilmuwan,  dia harus sekolah dan belajar rajin atau tekun serta memenuhi seluruh persyaratab dan ketentuan akademik.
Kerja keras dapat dilakukan dengan otak atau ilmu maupun dengan tenaga atau jasmani. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak atau ilmunya daripada dengan jasmaninya, sebaliknya para buruh, seperti petani lebih banyak menggunakan jasmani daripada otaknya. Para tukang dan para ahli teknisi lebih banyak menggunakan ke dua-duanya daripada salah satunya.Para politisi lebih banyak kerja otajk daripada jasmani. Sebaliknya para prajurit lebih banyak kerja jasmani daripada kerja otak.
Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sebaliknya, pemalas membuat manusia itu miskin serta melarat dan in i berarti menjatuhkan nama dan martabat diri sendiri.

d.      Keyakinan atau kepercayaan
Keyakinan atau kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan tuhan. Untuk dapat mengetahui hal ini dapat kita ikuti uraian Prof. Dr. Harun Nasution (1981) mengenai aliran-aliran filsafat. Yaitu aliran naturalism, intelektualisme, dan aliran gabungan.
1.      Aliran naturalism
Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur dan natur itu dari tuhan. Akan tetapi bagi yang tidak percaya pada tuhan, natur itulah yang tertinggi. Tuhan menciptakan alam semesta lengkap dengan hokum-hukum nya. Manusia hanyalah manusia yang lemah hanya mampu berusaha dan berencana, pada akhirnya hanya tuhan lah yang menentukan.
Aliran naturalisme berintikan spekulasi, mungkin tuhan itu ada atau tidak ada , yang bisa dijadikan landasan adalah keyakinan. Manusia adalah ciptaan tuhan, oleh karena itu manusia mengabdi kepada tuhan berdasarkan ajaran tuhan, yaitu agama.
Ajaran agama ada dua macam:
a.       Ajaran agama yang dogmatik, sjfat nya absolut, yang disampaikan oleh tuhan melalui nabi. Dan terdapat  dalam kitab suci alqur’an.
b.      Ajaran agama dari para pemuka agama, yaitu sebagai hasil pemikiran manusia. Sifatnya relatif.

Apabila aliran naturalisme ini dihubungkan dengan pandangan hidup, keyakinan manusia itu bermula dari tuhan, dan mengakui bahwa kebajikan itu datang nya dari tuhan yang maha Esa.

b.      Aliran intelektualisme
Dasar aliran ini adalah logika, manusia mengutamakan akal, dengan akal manusia berfikir, mereka menyatakan bahwa kebajikan itu diputuskan melalui akal, walaupun kadang berbenturan dengan hati nurani.
Akal berasal dari kata bahasa arab, yaitu kalbu yang berarti hati, sehingga muncullah ungkapan “hati nurani”, yang artinya daya rasa. Di barat hati nurani ini menipis, justru yang mereka kedepankan adalah akal/logika, berbeda dengan orang timur menurut akal benar belum tentu menurut hati nurani benar.
Aliran ini apabila dihubungkan dengan pandangan hidup, keyakinan manusia bermula dari akal, jadi pandangan hidup bermula dari keyakinan atau kebenaran yang diterima oleh akal. Pandangan hidup inilah yang disebut dengan “liberalisme” yaitu kebebasan akal, dimana kebebasan akal dapat menimbulkan kebebasan bertingkah laku, walaupun bertentangan dengan hati nurani.
c.       Aliran gabungan
Aliran ini gabungan dari dua aliran diatas, yaitu menggabungkan antara suara hati dan suara akal.
            Jika hati nurani dinomor duakan maka, mereka tidak lagi berfikir individu tetapi kolektif (yaitu dengan masyarakat), dan aliran ini dinamakan aliran sosialisme.
      Dan jika antara hati nurani dan akal itu berimbang, maka akan diputuskan sesuatu yang benar menurut akal dan hati nurani, paham ini d inamakan sosialisme religius.

BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN USAHA

BENTUK – BENTUK KEPEMILIKAN USAHA             Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis Pemilihan bentuk kepemilikan bisnis merupakan langkah awa...