Senin, 20 Maret 2017

ILMU SOSIAL DASAR (PENDIDIKAN USIA DINI DINILAI SEBAGAI DASAR KUALITAS SDM ERA GLOBALISASI)

ILMU SOSIAL DASAR :
 PENDIDIKAN USIA DINI DINILAI SEBAGAI DASAR KUALITAS SDM ERA GLOBALISASI


Image result for logo gundar 
DisusunOleh:
Nama / NPM                  : Muhammad Rianda S/
                                         35416052
Kelas                              : 1ID05


JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017


ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu sosial dasar merupakan pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, konsep, teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial. Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sabagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu sosial dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena ilmu sosia dasar tidak mempunyai objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial dasar diatas. Ilmu sosial dasar merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan yang khusus untuk kepentingan pendidik/pengajar yang ada di Indonesia diberikan diperguruan tinggi. Tegasnya mata kuliah ilmu sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya. Sebagaoi salah satu dari mata kuliah dasar umum, ilmu sosial dasar mempunyai tujuan pembinaan siswa agar:
a.       Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada didalam masyarakat.
b.      Peka terhadap masalah-masalh sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usah menanggulanginya
c.       Menyadari bahwa setiap sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya dan mempelajarinya secara kritis-interdisipliner
d.      Memahami jalan pikiran parah ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penaggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Ada pun persaman dari ilmu sosial dasar dan ilmu pengetahuan sosial adalah:
a.       Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran
b.      Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c.       Keduanya mempunya materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Ada perbedaan dari keduanya yaitu:
a.       Ilmu sosial diberikan di perguruan tinggi, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diberikan di sekolah dasar dan lanjutan
b.      Ilmu sosial dasar merupakan satu matakuliah tungga, sedangkan ilmu pengetahuan sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan)
c.       Imu sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
Materi ilmu sosial dasar  terdiri atas masalah-masalah sosial, untuk dapat menelaah masalah masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan peajaran ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu:
a.       Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalh sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oeh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin  ilmu atau sudut pandannya. Dalam ilmu sosial dasar kita mengguakan pendekatan interdisiplin/multidisplin.
b.      Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas salam ilmu pengetahuan sosial.
c.       Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat salam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan. Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat dioperasionalkan.




PENDIDIKAN USIA DINI DINILAI SEBAGAI DASAR KUALITAS SDM ERA GLOBALISASI

Pada era globalisasi ini, baik yang mencakup aspek ekonomi, budaya, politik, atau aspek sosial sekalipun akan memberikan kemungkinan yang sangat terbuka bagi siapa saja untuk turut bersaing di setiap negara peserta. Persaingan bebas seperti ini menuntut kesiapan setiap negara secara optimal bila ingin tetap bisa berperan serta. Kalau tidak, negara tersebut harus bersiap-siap untuk bangkrut dan keluar dari arena persaingan. Dalam kondisi yang demikian itu, tidak ada jalan lain yang harus dilakukan oleh sebuah negara yaitu melaksanakan atau mereformasi sistem perekonomian, sistem perdagangan, sistem produksi atau sistem pembinaan sumber daya manusianya yang sesuai dengan tuntunan era pasar bebas tersebut. Jika negara tersebut tidak mengindahkan hal itu, produk barang atau jasa nya tidak memiliki daya saing yang memadai. Dengan demikian, para investor dan atau para buyers tersebut tidak akan pernah berkehendak untuk tertarik dengan produk barang atau jasa negara tersebut. Dengan kata lain, orang atau negara tertentu hanya akan tertarik pada suatu barang atau jasa yang mampu bersaing. Negara-negara tertentu yang tidak memiliki hal itu akan tetap berkedudukan hanya sebagai pemakai atau penikmat keberhasilan negara lain. Uraian yang tertuju pada kecenderungan global yang didasari oleh tinjauan ekonomi di atas, hanya akan meletakan kita kepada suatu kondisi bahwa kita belum banyak melakukan perubahan dalam menghadapi era pasar bebas tersebut. Dengan kata lain, negara indonesia atau pemerintahan indonesia, belum siap menghadapi era persaingan bebas atau era globaisasi  tersebut, baik dalam mutu sumberdaya manusianya sendiri. Kualitas sumber daya manusia di Indonesia, dalam urutan ke-102 dari 170-an negara didunia. Bahkan Indonesia berada jauh dibawah beberapa negara Asia Tenggara, seperti Thailand (52), Malaysia (53), dan filipina (95).
            Era globalisasi juga merupakan suatu kondisi yang memperlihatkan bahwa dunia ini sudah semakin mengecil. Kita tidak akan bisa lagi kebobrokan atau keadaan yang buruk dari suatu negara. Hal ini kemugkinan terjadi berkat kemajuan teknik informatika. Kejadian apapun yang dialami oleh sebuah negaratelah menggelobal. Didalam konteks informasi, dunia ini sudah menjadi satu, tidak ada lagi kotak-kotak yang membatasi wilayah satu dengan lainnya. Azahari menyebut dengan istilah dunia adalah satu tempat yang tunggal tanpa batas (borderless world and only one earth). Globalisasi ini kemungkinan menjadi sebuah proses interaktif yang mengembangkan suatu kebudayaan dunia yang sama sehingga memunculkan suatu kebudayaan atau peradaban universal. Dengan demikian, kemajuan dan keterbelakangan suatu negara menjadi transparan disamping itu posisi dan keadaan satu negara dengan negara lain demikian jelas. Hal ini berimplikasi pada implementasi proses-proses global, seperti proses humanisasi dan demokratisasi. Di sisi lain, hal ini akan mengrah pada proses kehidupan urban, serta kebudayaan yang sama dimana saja atau munculny ide-ide teknologi umum. Indonesia harus dapat menunjukkan komitmennya sebagai bagian dari proses global dalam menghidupi tuntunan tersebut. Dalam mencermati latar belakang tersebut, sektor pendidikan yang menjadi tulang punggung penting dalam membina dn mengembangkan sumber daya manusia (SDM), perlu mengambil langkah langkah konkret dalam menghadapi kecendrungan global tersebut. Untuk itu, tulisan ini akan mencoba melihat lebih jauh tentang konsep globalisasi dan kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan SDM indonesia. Di samping itu, perlu pula ditinjau lebih lanjut tengtang berbagai kebijakan yang telah diambil oleh pemerintahan Indonesia sehubungan dengan peninngkatan kualitas SDM tersebut.
            Pendidikan di era globalisasi bertujuan untuk menjelaskan konseptualisasi dan globalisasi, baik sebagai sebuah fenomena atau sebagai sesuatu yang menunjukan pada era tertentu, serta ining mendeskripsikan dan membahas tentang berbagai tantangan yang ada dan muncul yang dihadapi oleh dunia pendidikan dalam era globalisasi, serta berbagai peluang yang mungkin akan datang, ham batan yang ada, dan kekuatan yang dimiliki oleh sektor pendidikan itu sendiri dalam menghadapi era globalisasi, dan juga ingin meninjau kembali kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bidang pendidikan, kuhusnya dalam menghadapi fenomena global serta menmbahas tentang kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
            Saat memasuki awal Januari tahun 2003, Indonesia telah memasuki era pasar beuntuk kawasan Asia Tenggara yang lebih dikenal dengan AFTA 2003, konsep AFTA 2003 ini mengandung pengertian bahwa negara-negara di kawasan asia tenggara atau negara-negara anggota ASEAN telah melakukan sebuah kesepakatan bersama untuk melaksaakan program pasar bebas ASEAN pada tahun 2003. Namun pada kenyataanya, sampai pada hitungan minggu kedua bulan januari 2003 ini, tampaknya ebagian masyarakat Indonesia atau khususnya para pelaku bisnis tidak mengerti atau mengetahui apa yang dimaksud dengan pasa bebas, seperti apa format pasar bebas tersebut, atau apa kebijakan pemerintah tentang itu, belum pernah tersosialisasikan kepada pelaku bisnis. Hal ini menunjukan bahwa tingkat kesungguhan pemerintah menyambut AFTA 2003 ini dikatakan sangat tidak memadai. Hal-hal mendasar yang berhubungan dengan konsep dan format yang akan diambil saja belum disosialisasikan kepada para pelaku bisnis atau masyarakat pada umumnya. Sementara, tindakan konkret pemerinntah sendiri sebagai sebuah intusi publik, sampai detik ini belum pernah memperliatkan tanda-tanda akan diambil.
            Dalam pendidikan, khususnya yang dipersiapkan untuk menyambut AFTA 2003 ini, belum terlihat secara transparan gerakan yang dilakukan oleh pihak-pihak berkompeten dibidang ini, termasuk oleh pemerintah sendiri. Harus kita akui bahwa memang dalam empat tahun terakhir kita melihat beberapa investor asin yang mencoba bergerak dibidang pendidikan, yaitu dengan mendirikan beberapa sekolah-sekolah intersnasional di luar yang telah pernah didirikan oleh perwakilan pemerintah negara-negara sahabat. Sebagai mana kita maklumi bersama, selama ini kita melihat ada sekolah internasional yang didirikan oleh kedutaan India yaitu Gandhi Memorial School, kedutaan bear amerika serikat dengan Jakarta Internasional School, Austalia dan masih bnayak lagi. Sejak reformasi digulirkan, berapa penanaman modal asin atau ada juga yang melakukan  kerja sama dengan melakukan penanaman modal dalam negeri mencoba mendirikan sekolah-sekolah sejenis.
            Pada sekolah-sekolah tersebut, guru yang mengajar tidak hanya berasal dari dalam negeri saja, tetapi juga banyak terdapat guru-guru yang berasal dari negara lain yang bersangkutan atau dari negara penanaman modal trsebut. Guru-guru Indonesia yang akan terlibat harus memiliki standar yang mereka terapkan, mmisalnya, penguasaan bahasa inggris menjadi syarat utama, selain kemampuan mengajar dan penguasaan materi yang baik. Tes-tes ringan dilakukan secara ketat dan berjuang. Untuk itu, siapa yang berhasil lulus dan akhirnya daat mengajar ditempat tersebut, tentsaja akan mendapatkan honorarium dengan standar internasional.
            Dalam bidang pendidikan tinggi, beberapa lembaga pendidikan tinggi swasta indonesia berusaha bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi diluar negeri. Hal ini dapat berupa pertukaran atau penerimaan mahasiswa asing, pengiriman tenaga kerja keluar negeri, bahkan beberapa diantaranya melakukan program pembelajaran 50 persen diluar negeri dan 50 persen di negara yang diajak kerja sama. Selain itu, ada pula beberapa di antara lembaga pendidikan tinggi asing tersebut membuka cabang di indonesia. Hal yang disebut terakhir, masih merupakan sesuatu yang terus diperdebatkan (debatable). Sebagian roang menganggap belum saatnya lembaga pendidikan asing tersebut membuka cabang di indonesia, sebagian lagi berpendapat, hal itu sudah saatnya, sesuai degan kecenderungan global yang muncul.
            Untuk negara-negara dikawasan Asia Tenggara, ASEAN, hal ini baru terjadi antar antara indonesia dengan malaysia dan Brunei Darussalam. Dengan Malaysia, baru pada taraf penerimaan dan pengiriman mahasiswa, sedangkan dengan Brunei, Indonesia telah banyak mengirimkan tenaga pengajar tebaik ditingkat sekolah Dasar sampai perguruan tinggi. Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi tampaknya belum mengarah pada suatu sistem yang mantap dan profesional. Satu sisi upaya untuk menjawab tantangan global sebuah keniscayaan, disisi lain hal itu dianggap sebagai sebuah upaya untuk mematikan pendidikan tinggi swasta atau negeri tertentu yang ada di Indonesia. Sering kali sifat kebijakan dalam bidang pendidikan yang ada diindonesia ini cenderung tambal sulam (incremental). Suatu kebijakan sengaja dikeluarkan kemudian akan dilakukan perubahan setelah mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan. Pada bagian tertentu, pemerintah kadang-kadang mengambil kebijakan, misalnya, masalah pembukaan cabang perguruan tinggi luar negeri di indonesia. Pemerintah cenderung bersikap diam atau tidak mengambil kebijakan. Sering kali jika suatu hal yang ada dimasyarakat tidak membuat masyarkat resah atau tidak mengundang permasalahan di dalam masyarakat itu sendiri, pemerintah lalu mengambil kebijakan ‘untuk tidak mengambil kebijakan’ dengan kata lain, membiarkan hal itu berlangsung sebagaimana adanya.
            Berdasarkan latar belakang dan realitas di lapangan, ada berbagai permasalahan yang berhubungan dengan hal yang diatas. Pada kesempatan ini pembahasan hanya menitik beratkan pada bagaimana pendidikan di era globalisasi. Isi dari pembahasan kali ini adalah sebagai berikut. Yang pertama, memberikan penjelasan dan pengetahuan tentang globalisasi, mengusut tentang globalisasi dan menentukan globalisasi hanya sebatas sebuah fenomena atau hanya sebagai sesuatu yang menunjukan pada era tertentu. Lalu yang kedua, mejelaskan tentang besar tantangan yang muncul dan dihadapi oleh dunia pendidikan dalam era globalisasi, serta membahas peluang yang mungkin muncul, hambatan yang ada, dan besar kekuatan yang dimiliki oleh sektor pendidikan itu sendiri alam menghadapi era tersebut. Kemudian yang ketiga, membahas kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bidang pendidikan, khususnya yang dipersiapkan untuk menghadapi fenomena global.
            Dilihat dari sekktor demografi, Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang sangat besar. Hal ini merupakan satu kekuatan yang patut diperhitungkan oleh negra-negara lain. Di samping itu, jumlah perguruan tinggi yang cukup besar dinegara ini, dapat pula menjadi nilai ataau posisi tawar (bargaining position) yang baik, terutama beberap diantaranya dapaat dikatakan memiliki peringkat yang cukup tinggi bila dibandingkan dengan universitas atau perguruan tinggi di negara-negara kawasan Asia Tenggara. Ditambah lagi, di beberapa universitas tersebut telah terjalin kerja sama yang baik dengan beberapa negara amerika, inggris atau australia, yang cukup dikenal sebagai negara yang terbaik dan memiliki pengalaman yang panjang dalam pengelolaan perguruan tinggi. Dilihat dari kekuatan ini, seharusnya Indonesia mampu menjadi negara sasaran perburuan pendidikan tinggi bagi negara kawasan Asia Tenggara. Dengan kata lain, mereka tidak perlu pergi jauh-jauh untuk belajar di negara-negara tersebut, cukup datang ke indonesia saja.
            Krisis multidimensi yang melanda kawasan Asia Tenggara dan beberapa negara Asia Timur dalam beberapa tahun belakangan ini membuat kondisi perekonomian negara dikawasan tersebut belum mampu bangkit kembali terutama negara Indonesia. Sampai detik ini, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berkisar antara bilangan 0 sampai 3 persen. Tingkat pertumbuhan yang kecil ini membuat Indonesia perlu menngkaji ulang beberapa proyek besar yang telah direncanakan sebelumnya. Hal ini berimplikasi pada dunia pendidikan. Usaha untuk meingkatkan mutu sumber daya manusia lewat dunia pendidikan menjadi terbelanhkai dan terhambat. Beberapa negara ASEAN yang telah lebih dulu berhasil lepas daari krisis, alhirnya mampu meningkatkan jumlah sarjananya yang secara persentase lebh besar dibandingkan dengan negara Indonesia. Sementara Indonesia masih saja bertahan dengan program wajib belajar 9 tahun yang tertunda penuntasannya karena krisis multi dimensi tersebut.
            Peluang Indonesia untuk dapat bangkit dan bersaing dengan Negara-negara dikawasan Asia sebenarnya cukup besar. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kondisi dan kecendrungan global yang disebabkan oleh majunya teknologi informatika membuat motivasi dan keinginan umum manusia untuk terus maju dan bergerak ke depan menjadi sesuatu yang besar. Di samping itu, kemajuan dan perkembangan dunia bisnis dan bidang-bidang usaha lain yang persaingannya begitu ketat menjadi pemicu bagi sebagian orang untuk mendapatkan peluang tersebut. Hal itu membuat orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan gelar akademik yang lebih baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Motivasi yang cukup tinggi untuk meningkatkan sumber daya manusia bagi dirinya sendiri membuat bangsa Indonesia  secara tidak langsung memiliki peluang yang cukup besar untuk dapat bersaing di kawasan Asia Tenggara ini. Selain itu, beberapa Negara donor yang peduli pada peningkatan mutu sumbcukup besar bagi orang sumber daya manusia di bidang-bidang tertentu, juga memberikan beasiswa yang  berminat dan memenuhi syarat yang mereka tetapkan. Peluang-peluang ini tetntu saja menjadi sesuatu yang sangat berarti ketika kondisi keuangan Negara sangat tidak kondusif. Hanya saja, peluang-peluang ini sebagian diantaranya tidak pernah mendapat respon yang baik dari para tenaga akademik yang ada di Indonesia. Hal tersebut umumnya disebabkan kemampuan penguasaan bahasa asing terutama Inggris para tenaga teknik tersebut tidak memenuhi syarat. Akhirnya, peluang-peluang tersebut terbuang percuma tanpa ada yang memanfaatkannya. Kesalahan ini sepenuhnya ada pada pemerintahan Indonesia. Pemerintahan Indonesia tidak mempersiapkan sebelumnya para tenaga akademik ini dalam menyambut berbagai peluang tersebut. Pelatihan-pelatihan bahasa inggris dan TPA secara intensif dan berkesinambungan merupakan salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan untuk dapat dilaksanakan.
            Hal mendasar yang dapat dipertimbangkan oleh bangsa Indonesia, khususnya pemerintahan saat ini ialah menjadikan Negara besar dalm jumlah penduduk ini betul-betul besar dalam mutu sumber daya manusia. Dengan demikian, tantangan terbesar bangsa ini ialah bagaimana mengalahkan kebodohan  yang sementara ini melanda sebagaimana rakyatnya. Meningkatkan mutu SDM lewat pendidikan menjadi suatu yang bersifat keniscayaan. Bangsa ini mau tidak mau harus melakukan perbaikan dan pembaruan di segala sektor yang berkaitan dengan bidang pendidikan. Upaya pemerintah yang akan menaikkan anggaran belanja bidang pendidikan sebesar 20 persen, haruslah menjadi kenyataan. Janganlah hal itu hanya sekedar isapan jempol atau hanya digunakan sebagai pemanis bibir ketika sedang berbicara. Jika itu baru pada tataran wacana dalam arti belum sanggup untuk dilaksanakan dalam waktu dekat, hendaknya jangan dulu diumumka. Tantangan lain yang oerlu dicermati oleh pemerintah saat ini, terutama yang berhubungan dalam program AFTA2003 atau kecendrungan global pada umumnya, yaitu bagaimana meningkatkan atau mengembalikan posisi perekonomian seperti tahun-tahun 80-an, tetapi dengan landasan perekonomian yang lebih kokoh. Dalam mengahadapi AFTA2003 dan WTO2020, azahari melihat tantangan yang perlu dicermati oleh pemerintah Indonesia ialah berusaha mempertahankan suatu pertumbuhan tingkat ekonomi yang mantap dan berkelanjutan. Lalu azhari meramalkan pertumbuhan sekitar 9 persen dengan skenario tinggi dan 6,5 persen dengan scenario pertumbuhan rendah. Hal itu akan membuat peluang-peluang yang ada dapat direalisasikan secara baik dan optimal.
            Selain itu, tentu saja pemerintah harus berupaya bagaimana cara Indonesia dapat menjadi sentral pemburuan pendidikan tinggi bagi para calon mahasiswa yang ada di Negara-negara Asia Tenggara. Dengan kondisi tersebut, mahasiswa Indonesia lainnya menjadi tertantang untuk membuat lebih baik. Sejalan dengan berlakunya UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah semua kewenangan pemerintah pusat telah diserahkan kepada pemerintahan daerah, kecuali pada bidang-bidang tertentu. Termasuk diantaranya bidang peningkatan kualitas dan pemberdayaan SDM di setiap daerah yang masih menjadi tanggung jawab pemerintsh pusat. Upaya untuk menarik investor asing atau dalam negeri untuk bersaing di dalam bidang pendidikan sebagai wewenang masih dipegang oleh pemerintah pusat hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah baik pusat atau daerah, yaitu bagaimana membagi wewenang ini agar tidak menjadi tupang tinggi atau bahkan menjadi sumber permasalahan atau konflik antara pemerintah.
            Salah satu kasus tentang pendidikan di era globalisasi dimuat dalam Republika.co.id pada hari Rabu, 22 Juni 2016 pukul 21:34 WIB. “ Pada saat ini, pendidikan usia dini menjadi dasar kualitas SDM kedepan, karena itu kualitas sumber daya manusia di Indonesia harus lebih ditingkatkan lagi. Jika sejak dini anak-anak di daerah telah dididik dan diberikan pendidikan dasar di sekolah-sekolah, diharapkan mampu bersaing dengan anak-anak di luar daerah yang pendidikanya mungkin lebih baik, apalagi katanya, di Indonesia sudah menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) berarti semakin ketat, jika anak-anak tidak dibekali pendidikan sejak usia dini, maka dengan sendirinya akan tertinggal.”
            Saat ini peringkat SDM di Indonesia berada jauh dibawah beberapa Negara ASEAN yaitu hanya peringkat 102. Hal ini menunjukan bahwa kemampuan bangsa ini untuk meningkatkan mutu SDM nya masih jauh panggang dari api. Perlu diminta komitmen yang tinggi dari berbagai pihak yang terkait dengan bidang tersebut. Hal ini juga disebabkan karena kurangnya perhatian dari pemerintah mengenai kualitas pendidikan anak-anak yang ada di daerah, karena untuk meningkatkan kualitas SDM kedepannya tidak hanya membutuhkan kualitas pendidikan dari luar daerah, tetapi juga membutuhkan kualitas dari pendidikan di daerah-daerah. Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada di daerah untuk mempermudah meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Selain itu, peluang-peluang yang cukup besar bagi para akademisi untuk mendapatkan gelar yang lebih tinggi di luar negeri, tetapi sayang hal itu tidak dapat diambil karena hanya disebabkan oleh kemampuan berbahasa inggris yang kurang dikuasai oleh para akademisi di Indonesia. Bahkan penetapan anggaran 20 persen untuk bidang pendidikan, sampai detik ini belum menjadi kenyataan. Walaupun hal itu sudah diputuskan dalam sistem perundang-undangan yang berlaku, ternyata hal itu baru sampai pada batas wacana saja. Kengininan yang tampaknya kurang realistis ini, terkesan hanya sebagai komoditi politik bagi kelompok tertentu yang sedang memegang kekuasaan. Hal ini tentu saja tidak lepas dari kepentingan-kepentingan menyambut pemilu raya tahun 2014.  
            Dari kasus yang telah dibahas di atas dapat diselesaikan dengan solusi-solusi berikut ini. Yang pertama, dalam menghadapi pendidikan di era globalisasi seharusnya pemerintah menetapkan kebijakan-kebijakan yang tegas tentang masalah pembukaan cabang baru di Indonesia bagi perguruan tinggi luar negeri. Lalu, pemerintah juga harus memperhatikan sekolah-sekolah yang fasilitas untuk belajarnya kurang memadai, Dan memperlengkap kebutuhan sekolah agar para murid bisa lebih nyaman dalam melaksanakan KBM, selain itu, pemerintah Indonesia juga harus memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM), agar rakyat Indonesia dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang pantas untuk masa depan Indonesia itu sendiri, karena semakin baik kualitas SDM di Indonesia, semakin banyak juga perusahaan-perusahaan asing ingin mengambil tenaga-tenaga kerja dari Indonesia. Dan pemerintah seharusnya mampu memperbaiki pendidikan untuk perguruan-perguruan tinggi, dengan kata lain, mereka tidak perlu jauh-jauh untuk belajar di Negara-negara hebat. Untuk itu pemerintah perlu meninjau lebih lanjut tentang bebagai kebijakan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah juga harus mengarahkan kebijakan dibidang pendidikan tinggi pada suatu sistem yang mantap dan profeesional. Dan pemerintah juga diharuskan meralisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, agar program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat terealisasi pula dengan sesegera mungkin. Berbagai pihak yang terkait dalam bidang pendidikan diharapkan memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya meningkatkan kualisat sumberdaya manusia (SDM) di Indonesia dari peringkat 102 dari 170-an Negara ke tingkat yang lebih baik lagi. Pemerintah juga harus meningkatkan kualitas pengajar di Indonesia dengan mengharuskan pengajar bisa berbahasa inggris agar tenaga pengajar di Indonesia bisa meningkatkan kualitas berbahasa mereka untuk dikirimkan ke luar negeri sebagai pengajar tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Dan yang terakhir pemerintah di bidang pendidikan harus lebih memajukan teknologi dalam bidang pendidikan agar rakyat Indonesia mendapatkan peluang untuk bangkit dan bersaing dengan Negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang sebenarnya cukup besar.

Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
            Era globalisasi merupakan suatu kondisi yang memperlihatakan bahwa dunia sudah semakin mengecil. Kita tidak akan lagi bisa menyembunyikan kebobrokan atau keadaan yang buruk dari suatu Negara. Hal itu kemungkinan terjadi berkat kemajuan teknik informatika. Di dalam konteks informtisasi, dunia ini  sudah menjadi satu, tidak ada lagi kotak-kotak yang membatasi wilayah satu dengan yang lainnya. Istilah lainnya yaitu dunia adalah satu tempat yang tunggal tanpa batas ( borderless world and only one earth ). Globalisasi ini memungkinkan untuk menjadi sebuah proses interaktif yang mengembangkan suatu kebudayaa dunia yang sama sehingga akan memunculkan suatu kebudayaan atau peradaban universal.
            Negara Indonesia dan pemerintahan Indonesia, belum siap menghadapi era prsaingan bebas atau era globalisasi tersebut, baik dalam mutu atau kualitas produk, atau pun mutu sumber daya manusianya sendiri. Kualitas sumber daya manusia Indonesia yang terdapat pada lembaga internasional UNDP, termasuk dalam urutan ke-102 dari 170-an Negara di dunia. Bahkan Indonesia berada jauh dibawah beberapa Negara Asia Tenggara, seperti Thailand (52), Malaysia (53), dan Filipina (95).










DAFTAR PUSTAKA
Herwantiyoko, Neltje F Katuuk. “MKDU Ilmu Sosial Dasar”. Depok : Gunadarma

CHAN, Sam M, Tuti T Sam. “ Analisis SWOT : Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah”. Jakarta : Rajawali Pers, 2013.

BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN USAHA

BENTUK – BENTUK KEPEMILIKAN USAHA             Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis Pemilihan bentuk kepemilikan bisnis merupakan langkah awa...