Rabu, 01 Mei 2019

PENGOLAHAN LIMBAH MENJADI BIOGAS




Disusun Oleh:
Nama Anggota / NPM: 1. Rialdy Pratama Putra/ 36416294
 2. Faza Dhifan Pratama/ 32416734
 3. Deby Putri Novianty     / 31416763
 4. Agam Hirmawansyah/ 30416290
5. Gilang Setiawan/ 33416045
6. Muhamad Rianda/ 35416052
Kelompok  6 (Enam)
Kelas 3ID03 




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Energi merupakan komponen penting untuk menunjang aktivitas dan usaha produktif maupun dalam menghasilkan barang dan jasa.  Peningkatan permintaan energi yang disebabkan oleh pertumbuhan populasi penduduk menyebabkan sumber cadangan minyak dunia menipis dan harganya semakin mahal. Selain itu, peningkatan penggunaan bahan bakar minyak menimbulkan berbagai macam efek buruk bagi kesehatan terutama masalah pernapasan. Permasalahan ini mengharuskan adanya alternatif untuk mendapatkan sumber energi lain, salah satunya dengan bioenergi.
Bioenergi merupakan sumber energi yang dihasilkan oleh sumber daya hayati seperti tumbuh-tumbuhan, minyak nabati, limbah peternakan, dan pertanian. Salah satu sumber energi terbarukan yang berasal dari sumber daya alam hayati adalah biogas. Biogas adalah gas yang dihasilkan dari proses penguraian bahan-bahan organik oleh mikroorganisme pada kondisi yang relatif kurang oksigen (anaerob). Sumber bahan baku untuk menghasilkan biogas yang utama adalah kotoran ternak sapi, kerbau, babi, kuda dan unggas. Selain itu, bahan baku biogas dapat juga berasal dari sampah organik. Biogas merupakan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan terbarukan, dapat digunakan untuk menghasilkan panas (kalor), gerak (mekanik), dan listrik tergantung pada alat yang digunakan dan kebutuhan dari pengguna.
Proses pembuatan biogas merupakan peluang besar untuk menghasilkan energi alternatif yang ramah lingkungan dan mengurangi dampak penggunaan bahan bakar minyak. Selain itu, pembuatan biogas dapat mengurangi berbagai macam sampah organikdan menaikan nilai ekonomis sampah tersebut sehingga dapat dikatakan pembuatan biogas juga mengurangi pencemaran lingkungan. Sesuai dengan hal tersebut maka penulisan makalah ini dibuat untuk mempelajari proses pembuatan biogas.
1.2 Perumusan Masalah
Perumusan masalah adalah merumuskan bagaimana permasalahan yang terdapat pada makalah. Permasalahan pada makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana komponen pembentuk instalasi biogas?
2. Bagaimaa proses pembuatan biogas?

1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini merupakan tujuan yang ingin diperoleh oleh penulis terhadap pengamatan yang dilakukan. Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
a. Mengetahui komponen pembentuk instalasi biogas.
b. Mengetahui proses pembuatan biogas.



















BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Bioenergi
Bioenergi merupakan bahan bakar alternatif terbarukan yang prospektif untuk dikembangkan tidak hanya karena minyak dunia melonjak naik seperti sekarang ini, tetapi juga karena terbatasnya produksi minyak bumi di Indonesia. Bioenergi menggunakan sumber biomassa terbarukan untuk menghasilkan kumpulan produk energi berupa listrik, cairan, padatan, bahan bakar gas, panas, kimia, dan material lainnya (Susilo, 2017).
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, bioenergi menjadi bentuk yang lebih modern. Kayu bakar merupakan contoh bioenergi tradisional sedangkan bioenergi yang lebih modern bioetanol, biodiesel, PPO atau SVO, dan biogas. Berikut ini merupakan jalur konversi biomassa menjadi bioenergi (Susilo, 2017).
Gambar 2.1 Jalur Konversi Biomassa menjadi Bioenergi (a) dan (b) Bioetanol, (c) Biodiesel dan (d) Biogas
Sumber: Susilo, 2017
Bioenergi diturunkan dari biomassa, yaitu material yang dihasilkan oleh makhluk hidup (tanaman, hewan, dan mikroorganisme). Gambar diatas merupakan produk utama bioenergi modern yaitu bioetanol, biodiesel, dan biogas (Susilo, 2017).

2.2 Pengertian Biogas
Biogas didefinisikan sebagai gas yang dilepaskan jika bahan-bahan organik (kotoran ternak, kotoran manusia, jerami, sekam, dan daun-daun hasil sortiran sayur) difermentasi atau mengalami proses metanisasi. Biogas terdiri dari campuran metana (50%-75%), CO(25%-45%), serta sejumlah kecil H2, N2, dan H2S. Berikut merupakan gambar komposisi biogas (Erliza, 2007).
Gambar 2.2 Komposisi Biogas
Sumber: Erliza, 2007
Biogas digunakan sebagai gas alternatif untuk memanaskan dan menghasilkan energi listrik. Kemampuan biogas sebagai sumber energi sangat tergantung dari jumlah gas metana. Setiap 1 mmetana setara dengan 10 kWh. Nilai ini setara dengan 0,6 l fuel oil. Berikut ini merupakan gambar nilai kesetaran biogas dan energi yang dihasilkan (Erliza, 2007).
Gambar 2.3 Nilai Kesetaraan Biogas dan Energi yang Dihasilkan
Sumber: Erliza, 2007
Sebagai pembangkit tenaga listrik, energi yang dihasilkan oleh biogas setara dengan 60-100 watt lampu selama 6 jam penerangan. Sebagai energi alternatif, biogas bersifat ramah lingkungan dan dapat  mengurangi efek rumah kaca (Erliza, 2007).
2.3 Bahan Baku Biogas
Biogas adalah gas mudah terbakar (flammable) yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik oleh bakteri-bakteri anaerob (bakteri yang hidup dalam kondisi kedap udara). Terdapat tiga jenisbahan baku yang prospektif untuk dikembangkan sebagai bahan baku biogas di Indonesia, antara lain kotoran hewan dan manusia, sampah organik, dan limbah cair (Erliza, 2007).
1. Pemanfaatan kotoran hewan ternak atau manusia sebagai bahan baku biogas akan mengatasi beberapa permasalahan yang ditimbulkan kotoran tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, pembuatan biogas dari sampah organik menghasilkan biogas dengan komposisi metana 51,33-58,18% dan gas CO2 41,82%. Pencampuran sampah organik tersebut dengan kotoran hewan dapat meningkatkan komposisi metana dalam biogas.
2. Limbah cair organik merupakan sisa pembuangan yang dihasilkan dari suatu proses yang sudah tidak dipergunakan lagi. Komponen utama limbah cair adalah air (99%), sisanya yaitu bahan padat yang bergantung pada asal buangan tersebut. Tidak semua limbah cair dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku penghasil biogas, hanya limbah cair organik yang bisa digunakan sebagai bahan baku biogas. Pengolahan limbah cair untuk biogas dilakukan dengan mengumpulkan limbah cair dalam digester anaerob yang diisi dengan media penyangga yang berfungsi sebagai tempat melekatnya bakteri anaerob.






BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Komponen Pembentuk Instalasi Biogas
Sebelum melakukan pembuatan instalasi biogas, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu komponen-komponen pembentuk instalasi biogas. Instalasi biogas itu cukup sederhana dan mudah untuk dibuat. Berikut ini merupakan komponen pembentuk instalasi biogas.
1. Digester
Digester merupakan tempat bahan organik dan tempat terjadinya proses pencernaan bahan organik oleh mikroba anaerob.
Gambar 3.1 Digester
2. Water Trap
Water trap adalah sebuah tabung yang berfungsi untuk menangkap uap air yang dihasilkan dari digester agar aliran gas bio tidak terhambat, dan berfungsi juga sebagai alat pengaman.
Gambar 4.2 Water Trap
c. Manometer
Tekanan gas yang dihasilkan diukur dengan menggunakan manometer U terbuka yang menggunakan fluida air.
Gambar 4.3 Manometer
d. Gas Holder
Gas holder disebut juga sebagai penampung gas, sesuai namanya fungsinya adalah untuk menampung gas yang dihasilkan oleh digester yang disalurkan melalui pipa penyalur / selang.
Gambar 4.4 Gas Holder
e. Pemanen gas
Pemanen gas merupakan alat yang dapat berupa kompor biogas atau genset.

Setelah mengetahui komponen pembetuk instalasi biogas, langkah selanjutnya memastikan kelengakapan instalasi biogas. Berikut merupakan bagian-bagian dan fungsi dari kelengkapan instalasi biogas.
a.  Saluran masuk (inlet bahan organik)
Sebagai tempat memasukan bahan organik. Lebih baik jika dilengkapi dengan corong plastik atau bak kontrol.
b. Saluran keluar gas (outlet gas)
Berfungsi tempat keluarnya gas sebelum masuk kedalam penampungan (gas holder).
c. Saluran keluar lumpur (outlet sludge)
Merupakan saluran untuk mengeluarkan limbah bahan organik dari digester.
d. Penampung sludge
Berfungsi untuk menampung sementara sludge atau limbah bahan organik dari digester sebelum digunakan untuk memupuk tanaman.
e. Selang penyalur gas
Berfungsi untuk menyalurkan gas dari digester ke water trap, gas holder dan ke alat pemanen gas ( kompor biogas atau genset)

3.2 Proses Pembuatan Biogas
Setelah pengerjaan digester selesai maka mulai dilakukan proses pembuatan biogas dengan langkah langkah sebagai berikut:
Gambar 4.5 Skema Pembuatan Biogas

1. Mencampur kotoran sapi dengan air sampai terbentuk lumpur dengan perbandingan 1:1 pada bak penampung sementara. Bentuk lumpur akan mempermudah pemasukan kedalam digester
2. Mengalirkan lumpur kedalam digester (mesin pengolahan limbah organik menjadi biogas) melalui lubang pemasukan. Pada pengisian pertama kran gas yang ada diatas digester dibuka agar pemasukan lebih mudah dan udara yang ada didalam digester terdesak keluar. Pada pengisian pertama ini dibutuhkan lumpur kotoran sapi dalam jumlah yang banyak sampai digester penuh.
3. Melakukan penambahan starter (banyak dijual dipasaran) sebanyak 1 liter dan isi rumen segar sebanyak 5 karung untuk kapasitas digester 3,5 - 5,0 m2. Setelah digester penuh, kran gas ditutup supaya terjadi proses fermentasi.
4. Membuang gas yang pertama dihasilkan pada hari ke-1 sampai ke-8 karena yang terbentuk adalah gas CO2. Sedangkan pada hari ke-10 sampai hari ke-14 baru terbentuk gas metan (CH4) dan CO2 mulai menurun. Pada komposisi CH4 54% dan CO2 27% maka biogas akan menyala.
5. Pada hari ke-14 gas yang terbentuk dapat digunakan untuk menyalakan api pada kompor gas atau kebutuhan lainnya. Mulai hari ke-14 ini kita sudah bisa menghasilkan energi biogas yang selalu terbarukan. Biogas ini tidak berbau seperti bau kotoran sapi. Selanjutnya, digester terus diisi lumpur kotoran sapi secara kontinu sehingga dihasilkan biogas yang optimal.

















BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Kesimpulan merupakan jawaban dari tujuan penulisan yang diperoleh berdasarkan pengolahan informasi dari hasil dan pembahasan. Berikut merupakan kesimpulan yang didapatkan mengenaipengolahan limbah menjadi biogas.
1. Instalasi biogas terdiri dari lima komponen yang digester, water trap, manometer, gas holder, dan pemanen gas. Kelima komponen ini memiliki peran penting dalam kelengkapan dan fungsi instalasi biogas. Kelengkapan instalasi biogas terdiri dari saluran masuk, saluran keluar gas, saluran keluar lumpur, penampung sludge, dan selang penyalur gas.
2. Proses pembuatan biogas langkah pertama yang dilakukan adalah mencampur kotoran sapi dengan air sampai terbentuk lumpur dengan perbandingan 1:1, setelah itu mengalirkan lumpur kedalam digester melalui lubang masukan.  Kemudian melakukan penambahan starter sebanyak 1 liter dan isi rumen segar sebanyak 5 karung dan tutup keran agar terjadi proses fermentasi. Hari pertama hingga hari ke-8 gas dibuang karena gas yang terbentuk adalah CO2. Hari ke-14 gas yang terbentuk dapat digunakan untuk menyalakan api pada kompor gas atau kebutuhan lainnya.









DAFTAR PUSTAKA
Bambang Susilo, Retno Damayanti, dan Ni’matul Izza. 2017. TEKNIK BIOENERGI. Semarang: UB Press.
Erliza Hambali, dkk. 2007. TEKNOLOGI BIOENERGI. Jakarta: PT Agromedia Pustaka.

Selasa, 09 April 2019

PENCEMARAN UDARA PADA PT. SEMEN INDONESIA 



Disusun Oleh:
Nama Anggota / NPM: 1. Rialdy Pratama Putra/ 36416294
 2. Faza Dhifan Pratama/ 32416734
 3. Deby Putri Novianty     / 31416763
 4. Agam Hirmawansyah/ 30416290
5. Gilang Setiawan/ 33416045
6. Muhamad Rianda/ 35416052

Kelompok  6 (Enam)
Kelas 3ID03 



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Lingkungan merupakan suatu tatanan ruang yang melingkupi makhluk hidup. Perwujudan kualitas lingkungan yang sehat merupakan bagian pokok di bidang kesehatan. Udara sebagai komponen lingkungan yang penting dalam kehidupan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan daya dukungan bagi makhluk hidup untuk hidup secara optimal.
Pencemaran udara dewasa ini semakin menampakkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan, salah satunya adalah kegiatan industri. Kegiatan industri merupakan kegiatan pengolahan barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Pencemaran udara dapat terjadi karena dalam melakukan kegiatan industri menghasilkan gas buang dan debu yang dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan. 
Kegiatan industri pabrik semen yang berada di Tuban baru-baru ini diduga menyebabkan kematian warga yang tinggal didekat kawasan tambang semen tersebut. Kematian warga yang tinggal didekat kawasan tambang disebabkan oleh pencemaran udara. 
Pencemaran udara dapat ditanggulangi dengan beberapa cara. Sesuai dengan hal tersebut maka makalah ini dibuat untuk mempelajari bagaimana upaya penanggulangan pencemaran udara.

1.2 Perumusan Masalah
Perumusan masalah adalah merumuskan bagaimana permasalahan yang terdapat pada makalah. Permasalahan pada makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana dampak dari pencemaran udara?
2. Bagaimana upaya penanggulangan pencemaran udara?

1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini merupakan tujuan yang ingin diperoleh oleh penulis terhadap pengamatan yang dilakukan. Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Mengetahui dampak dari pencemaran udara.
2. Mengetahui upaya yang dilakukan untuk menanggulangi pencemaran udara.

















BAB II
LANDASAN TEORI

2.1. `Landasan Teori  
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
           Secara umum definisi udara tercemar adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan manusia. Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
           Gas oksigen merupakan komponen esensial bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Komposisi seperti itu merupakan udara normal dan dapat mendukung kehidupan manusia. Namun, akibat aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan, udara sering kali menurun kualitasnya.Oleh karena itu dengan dibuatnya makalah  ini diharapkan dapat ditemukan solusi alternatif untuk mengatasi bahayanya pencemaran udara. dan dengan dilaksanakanya solusi alternatif tersebut diharapkan ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan misalnya berkurangnya polusi udara,dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat pencemaran udara, dampak terhadap tanaman, Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, mengurangi efek rumah kaca, hujan asam, kerusakan lapisan ozon.
Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Dalam bentuk gas dapat dibedakan menjadi:
· Golongan belerang (sulfur dioksida, hidrogen sulfida, sulfat aerosol)
· Golongan nitrogen (nitrogen oksida, nitrogen monoksida, amoniak, dan nitrogen dioksida)
· Golongan karbon (karbon dioksida, karbon monoksida, hidrokarbon)
· Golongan gas yang berbahaya (benzene, vinyl klorida, air raksa uap)
Sedangkan jenis pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi tiga, yaitu:
· Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah.
· Bahan organik yang terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, benzene.
· Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
· Sementara itu, jenis pencemaran udara menurut tempat dan sumbernya dibedakan menjadi dua, yaitu:
· Pencemaran udara bebas meliputi secara alamiah (letusan gunung berapi, pembusukan, dan lain-lain) dan bersumber kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan bermotor.
· Pencemaran udara ruangan meliputi dari asap rokok, bau tidak sedap di ruangan.
       
Jenis parameter pencemar udara didasarkan pada baku mutu udara ambien menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999, meliputi:
· Sulfur dioksida (SO2)
· Karbon monoksida (CO)
· Nitrogen dioksida (NO2)
· Ozon (O3)
· Hidro karbon (HC)
· PM 10, Partikel debu ( PM 2,5 )
· TSP (debu)
· Pb (Timah Hitam)
Beberapa definisi gangguan fisik pada polusi udara diantaranya :
· Polusi udara.
· Panas.
· Radiasi.
Beberapa definisi gangguan kimia pada polusi udara diantaranya :
· Asap industri.
· Asap kendaraan bermotor.
· Asap pembangkit listrik.
· Asap kebakaran hutan.
· Asap rokok.
Beberapa definisi gangguan biologi pada polusi udara diantaranya :
· Timbunan gas metana pada lokasi urungan tanah.
· Timbunan gas metana pada tempat pembuangan sampah.
· Uap pelarut organik

2.2. Faktor penyebab pencemaran udara 
           Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
           Pencemaran udara dibedakan menjadi pencemaran primer dan pencemaran sekunder. Pencemaran primer adalah substansi pencemaran yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemaran udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemaran sekunder adalah substansi pencemaran yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
           Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
Berikut  faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya:
· Kegiatan manusia
· Transportasi
· Industri
· Pembangkit listrik
· Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)
· Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
· Sumber alami
· Gunung berapi
· Rawa-rawa
· Kebakaran hutan
· Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
· Sumber-sumber lain
· Transportasi amonia
· Kebocoran tangki klor
· Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah
· Uap pelarut organik
jenis-jenis pencemar
· Karbon monoksida
· Oksida nitrogen
· Oksida sulfur
· CFC
· Hidrokarbon
· Ozon
· Volatile Organic Compounds
· Partikulat





















BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1 Hasil dan Pembahasan 
Di lansir dari situs berita lingkungan Mongabay. Kematian sekitar 30 warga Desa Karanglo dalam kurun waktu 45 hari, pertengahn Februari hingga awal April 2016, menimbulkan pertanyaan besar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menduga, aktivitas pertambangan semen di Tuban, Jawa Timur, tersebut menjadi penyebab utama kematian beruntun warga di kawasan itu. Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika mengatakan, adanya warga yang meninggal dunia akibat penyakit saluran pernafasan merupakan indikasi kuat bahwa pencemaran udara di sekitar kawasan tambang semen cukup tinggi.
Kami mengecek data di Puskesmas dan mendapati adanya peningkatan dari tahun sebelumnya. Artinya, gangguan pernafasan pada masyarakat di sekitar wilayah tambang cukup tinggi,” kata Ony Mahardika, Rabu (20/4/2016).
Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, merupakan desa yang terletak di ring satu kawasan pertambangan milik PT. Semen Indonesia. Ony mengatakan, letak desa yang berada di sebelah selatan sementara pabrik di utara, menjadikan desa itu rentan dampak pencemaran. Hal itu karena angin laut dari arah utara bertiup ke selatan, sehingga asap dan abu dari tambang serta pabrik tertiup ke arah desa.
Pencemaran udara biasanya dirasakan warga selepas maghrib atau menjelang malam, sedangkan kalau siang biasanya ada ledakan yang membuat bising. Beberapa rumah warga ada yang retak, papar Ony.
Data yang dihimpun Walhi menyebutkan, warga di tiga desa ring satu yaitu Karanglo, Temandang, dan Sumberarum, menunjukkan ada peningkatan penderita penyakit saluran pernafasan. Pada 2013, tercatat 1.775 warga yang mengalami infeksi akut pada saluran pernapasan, di 2014 sekitar 1.656 orang, namun meningkat menjadi 2.058 orang pada 2015.
Penyakit saluran pernafasan itu tidak bisa dirasakan langsung dampaknya sekarang,  paling tidak 10-20 tahun mendatang, tambah Ony.
Selain polusi udara, polusi air juga sudah dirasakan oleh masyarakat, seperti perubahan kondisi air sumur milik warga yang menjadi asin. Konsesi tambang semen di Tuban juga menjadi sorotan Walhi Jawa Timur, karena daya dukung lingkungannya sudah tidak mampu lagi menopang banyaknya tambang semen di wilayah itu.
Selain Semen Indonesia, di Tuban juga ada tambang semen milik Holcim, Unimine, Abadi Semen, serta ratusan tambang semen yang tidak berizin atau ilegal. Dalam RTRW Kabupaten Tuban 2012-2032, menunjukkan peruntukan kawasan pertambangan hanya dialokasikan 2.148,7 hektare, sedangkan konsesi tambang semen yang ada di Tuban jauh diatas 2.000 hektar.
Artinya daya dukung dan daya tampung lingkungan untuk area pertambangan sudah tidak lagi memadai. Penetapan kawasan pertambangan di wilayah Tuban juga tidak sesuai. Harusnya menjadi kawasan lindung bukan kawasan tambang,” papar Ony.
Kabupaten Tuban memiliki sedikitnya 3 perusahaan tambang dengan konsesi lahan yang cukup besar, seperti PT. Semen Indonesia Tbk dengan total luas 2.028 hektare, PT. Holcim Indonesia Tbk dengan total luas 579 hektare, dan PT. Unimine Indonesia dengan total luas 822 hektare.
Ini harus ada solusi, bagaimana pemerintah dan perusahaan bisa memberi jaminan keselamatan masyarakat di sana,” tandasnya.
Dari berita terkaitnya  pencemaran udara yang disebabkan oleh pabrik semen adalah asap dan debu yang dihasilkan dari tambang pabrik tersemen tersebut yang berhembus dari arah laut utara hingga keselatan yang menyebabkan asap dan debu berpindah ke arah pemukiman warga desa di tuban. Polusi biasa dirasakan warga dari waktu maghrib dan sering terdengar beberapa ledakan dari arah pertambangan semen yang juga menyebabkan rumah warga mengalami kerusakan. Pada kasus ini warga desa banyak yang mengalami infeksi pada saluran pernafasan dari tahun 2013 dan meningkat di tahun 2015. Tidak hanya polusi udara, polusi air pun dirasakan warga tuban karena banyaknya debu sehingga warga sulit untuk menggunakan air bersih untuk dikonsumsi maupun digunakan untuk keperluan lainnya hingga kasus ini menyebabkan kematian warga yang tinggal didesa tersebut. terdapat sekitar 30 warga desa dalam waktu 45 hari yang menjadi korban atas pencemaran udara yang disebabkan oleh tambang semen PT. Semen Indonesia, selain PT Semen Indonesia, disana juga terdapat beberapa tambang semen milik perusahaan lainnya seperti Holcim, Unimine dan Abadi semen dan ratusan tambang semen ilegal. Namun Sekretaris Perusahaan PT. Semen Indonesia Tbk, Agung Wiharto, membantah data temuan Walhi Jawa Timur yang menyebut warga meninggal dunia paling banyak akibat pencemaran dari aktivitas tambang dan pabrik Semen Indonesia. Sejak beroperasi pada 1994 lalu, Semen Indonesia, telah melakukan upaya untuk menekan polusi. Hal ini menjadi kewajiban pokok perusahaan, yang harus memenuhi baku mutu udara seperti yang disyaratkan pemerintah. Bahkan, untuk mengurangi pencemaran, Agung menuturkan perusahaan telah memasang alat canggih bernama eletrostatic precipitator (EP) yang mampu menangkap debu sampai 99%. Selain itu, di setiap pabrik dipasang 2 alat EP, sedangkan untuk coal mill sudah dilengkapi dengan 4 bag house filter. Untuk cement mill terdapat 11 bag house filter, dan di daerah unit pengantongan terdapat ratusan bag house filterberukuran kecil. Selain itu, ambang batas debu yang ditentukan adalah 80 mg normal/meter kubik, sedangkan yang ada saat ini hanya 40 mg/meter kubik atau masih dibawah ambang batas, dan terdapat beberapa permasalahn seperti kepala desa karangalo yang sulit untuk dihubungi dan beberapa puskesmas yg melepas tanggung jawab sebagai pemberi pelayanan kepada warga desa di tuban, jawa timur. Solusi yang dapat disampaikan, untuk kedua pihak dari desa maupun pihak perusahaan seharusnya membicarakan dan menyepakati resiko-resiko yang disebabkan oleh adanya pertambangan semen tersebut. untuk pihak perusahaan seharusnya mencari lahan yang tidak terlalu dekat dari pemukiman warga yang mungkin pihak perusahaan sudah mengetahui akan resiko pencemaran udara maupun air. Untuk pihak desa, kepala desa seharusnya cepat dalam menanggapi beberapa masalah yang dialami oleh warga seperti penyakit saluran yang disebabkan oleh pencemaran udara dan mengerahkan seluruh tenaga medis untuk menangani warga yang terserang penyakit. Perusahaan juga harus meningkatkan beberapa operasi ramah lingkungan dan meningkatkan fasilitas penghambat polusi agar lingkungan tersebut tidak mudah tercemar demi kesejahteraan perusahaan maupun warga, jadi tidak ada yang dirugikan untuk kedua belah pihak.
















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
           Bahwa pencemaran udara selain disebabkan oleh fakor alam, pencemaran udara lebih banyak disebabkan oleh manusia, misalnya dari kenderaan bermotor, kegiatan industri dan sebagainya. Selain dapat membahayakan lingkungan, pencemaran udara juga dapat membahayakan kesehatan manusia. Untuk mengurangi pencemaran udara perusahaan memasang eletrostatic precipitator (EP) suatu alat penyaring debu hingga 99%. Selain itu, di setiap pabrik dipasang 2 alat EP, sedangkan untuk coal mill sudah dilengkapi dengan 4 bag house filter. Untuk cement mill terdapat 11 bag house filter, dan di daerah unit pengantongan terdapat ratusan bag house filter berukuran kecil. 
3.2 Saran 
           Untuk mencegah terjadinya pencemaran udara yang lebih lanjut hendaknya kita semua ikut menjaga kebersihan udara dan meminimalkan pencemaran udara, misalnya tidak memakai kendaraan motor yang sudah tua, tidak membuang gas yang berbahaya secara sembarangan terutama bagi kegiatan industri, dan lain sebagainya agar kebersihan udara tetap terjaga.







DAFTAR PUSTAKA
http://repository.ipb.ac.id/jspui/bitsream/123456789/42555/1/Endes%20N.RK.pdf

BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN USAHA

BENTUK – BENTUK KEPEMILIKAN USAHA             Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis Pemilihan bentuk kepemilikan bisnis merupakan langkah awa...