Jumat, 10 Februari 2017

BUDAYA LOKAL DI INDONESIA


                                                      KATA PENGANTAR

            puji serta syukur kehadirat tuhan yang maha esa atas rahmat dan hidayah nya sehingga saya sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul KEBUDAYAAN LOKAL dan saya berterimakasih kepada teman dan kerabat yang membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini dan juga selaku dosen ilmu budaya dasar,Bapak edi fakhri yang telah membimbing saya dalam menyelesaikan makalah ini.

           Seiring dengan kemajuan jaman, tradisi dan kebudayaan daerah yang pada awalnya dipegang teguh, di pelihara dan dijaga keberadaannya oleh setiap suku, kini sudah hampir punah. Pada umumnya masyarakat merasa gengsi dan malu apabila masih mempertahankan dan menggunakan budaya lokal atau budaya daerah. Kebanyakan masyarakat memilih untuk menampilkan dan menggunakan kesenian dan budaya modern daripada budaya yang berasal dari daerahnya sendiri yang sesungguhnya justru budaya daerah atau budaya lokallah yang sangat sesuai dengan kepribadian bangsanya.
          Mereka lebih memilih dan berpindah ke budaya asing yang belum tetntu sesuai dengan keperibadian bangsa bahkan masyarakat lebih merasa bangga terhadap budaya asing daripada budaya yang berasal dari daerahnya sendiri..
Tanpa mereka sadari bahwa budaya daerah merupakan faktor utama terbentuknya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah yang mereka miliki merupakan sebuah kekayaan bangsa yang sangat bernilai tinggi dan perlu dijaga kelestarian dan keberadaanya oleh setiap individu di masyarakat. Pada umumnya mereka tidak menyadari bahwa sesungguhnya kebudayaan merupakan jati diri bangsa yang mencerminkan segala aspek kehidupan yang berada didalalmnya.

          Besar harapan saya, semoga dengan dibuatnya makalah yang berjudul Budaya Suku Sunda yang didalamnya membahas tentang kebudayaan yang berasal dari daerah Jawa Barat ini menjadi salah satu sarana agar masyarakat menyadari betapa berharganya sebuah kebudayaan bagi suatu bangsa, yang ahirnya akan membuat masyarakat menjadi merasa bangga terhadap budaya daerahnya sendiri.





I.       PENDAHULUAN
Budaya merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga dengan baik oleh para penerus bangsa. Budaya lokal Indonesia beranekaragam sesuai dengan potensi yang dimiliki Indonesia sebagai negara majemuk yang terdiri dari banyak pulau, suku, dan sumber daya lainnya. Dalam artikelnya, Parsudi Suparlan mengatakan bahwa potensi Indonesia sebagai negara multikultural, telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendefinisikan apa yang disebut kebudayaan bangsa, seperti yang terdapat pada penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Hal ini menjadi satu kebanggaan sekaligus suatu tantangan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat mempertahankan budaya lokal yang ada di tengah banyaknya pengaruh budaya asing yang dapat merusak budaya lokal. Tugas ini tentunya dikhususkan bagi generasi penerus bangsa yang mulai mengabaikan pentingnya peranan budaya lokal untuk memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Padahal ketahanan budaya bangsa merupakan salah satu identitas negara di mata Internasional.[1]
Maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai pengertian dari kebudayaan, unsur-unsur yang ada dalam kebudayaan, caranya menumbuhkan kesadaran budaya, pengertian kebudayaan lokal, faktor-faktor dari budaya lokal, pengertian toleransi sosial.

II.    RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian kebudayaan?
B.     Apa saja unsur-unsur dalam kebudayaan?
C.     Bagaimana caranya menumbuhkan kesadaran budaya?
D.    Apa pengertian kebudayaan lokal?
E.     Apa faktor-faktor dari budaya lokal?
F.      Apa pengertian toleransi sosial?



III. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata budh dalam bahasa Sansekerta yang berarti akal, kemudian menjadi kata budhi (tunggal) atau budhaya (majemuk), sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari budi dan daya. Budi adalah akalyang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsur jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.
Dalam bahasa Inggris,kebudayaan adalah culture, berasal dari kata culere (bahasa Yunani) yang berarti mengerjakan tanah. Dengan mengerjakan tanah, manusia mulai hidup sebagai penghasil makanan (food producing). Hal ini berarti manusia telah berbudi daya mngerjakan tanah karena telah meninggalkan kehidupan yang hanya memungut hasil alam saja (food gathering).
Kebudayaan menurut para ahli, sebagai berikut ini:
a.       Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
b.      Koentjaraningrat
Kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.[2]
c.       Soemardjan dan Soemardi
Kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dalam definisi yang diungkapkan oleh Soemardjan dan Soemardi ini, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan itu merupakan hasil dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani agar hasilnya dapat digunakan untuk keperluan masyarakat, misalnya dapat dicontohkan berikut ini:
1.      Karya (kebudayaan material) yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda atau lainnya yang berwujud benda.
2.      Rasa, didalamnya termasuk agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur ekspresi jiwa manusia yang berwujud nilai-nilai sosial dan norma-norma sosial.
3.      Cipta merupakan kemampuan mental dan berfikir yang menghasilkan ilmu pengetahuan.
d.      Herkovits
Kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
Dengan demikian, kebudayaan atau budaya menyangkut keseluruhan aspek kehidupan manusia, baik material maupun non-material. Sebagian besar ahli yang mengartikan kebudayaan seperti ini kemungkinan besar sangat dipengaruhi oleh pandangan evolusionisme, yaitu suatu teori yang mengatakan bahwa kebudayaan itu akan berkembang dari tahapan yang sederhana mewujud tahapan yang lebih kompleks.[3]
B.     Unsur-unsur Budaya
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri atas unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. Beberapa orang sarjana telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan itu, misalnya Melville J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu: 1) alat-alat teknologi, 2) sistem ekonomi, 3) keluarga, dan 4) kekuasaan politik. Disamping itu, Bronislaw Malinowski yang seorang antropolog menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut:
1.      Sistem norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
2.      Organisasi ekonomi.
3.      Alat-alat atau lembaga atau petugas pendidikan. Perlu diingat bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama.
4.      Organisasi kekuatan.
Masing-masing unsur tersebut, beberapa macam unsur kebudayaan untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok atau unsur besar kebudayaan, lazim disebut cultural iniversals. Istilah ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan dimanapun di dunia ini. Unsur-unsur kebudayaanyang dianggap sebagai cultural iniversals yaitu sebagai berikut:
1.      Peralatan dan perlengkapan bentuk hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transport, dan sebagainya).
2.      Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, perternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya).
3.      Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan, dan sebagainya).
4.      Bahasa (lisan maupun tulisan).
5.      Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
6.      Sistem pengetahuan.
7.      Religi (sistem kepercayaan).[4]

C.     Cara Menumbuhkan Kesadaran Budaya
Adanya kesadaran budaya ditandai oleh: pertama, pengetahuan akan adanya berbagai kebudayaan suku bangsa yang masing-masing mempunyai jati diri beserta keunggulan-keunggulannya, kedua, sikap terbuka untuk menghargai dan berusaha memahami kebudayaan suku-suku bangsa di luar suku bangsanya sendiri, dengan kata lain kesediaan untuk saling kenal, ketiga, pengetahuan akan adanya berbagai riwayat perkembangan budaya di berbagai tahap masa silam dan keempat, pengertian bahwa disamping merawat dan mengembangkan unsur-unsur warisan budaya, sebagai bangsa Indonesia yang bersatu juga sedang memperkembangkan sebuah kebudayaan baru, yaitu kebudayaan nasional, yang dapat mengambil sumber dari mana pun, yaitu dari warisan budaya sendiri maupun dari unsur budaya asing yang dianggap dapat meningkatkan harkat bangsa.[5]
D.    Pengertian Kebudayaan Lokal
Menurut J.W. Ajawaila, budaya lokal adalah budaya asli dari suatu kelompok masyarakat tertentu yang juga menjadi ciri khas budaya sebuah kelompok masyarakat lokal. Tapi, tidak mudah untuk merumuskan atau mendefinisikan konsep budaya lokal. Menurut Irwan Abdullah, definisi kebudayaan hampir selalu terikat pada batas-batas fisik dan geografis yang jelas. Misalnya, budaya Jawa yang merujuk pada suatu tradisi yang berkembang di Pulau Jawa. Oleh karena itu, batas geografis telah dijadikan landasan untuk merumuskan definisi suatu kebudayaan lokal. Namun, dalam proses perubahan sosial budaya telah muncul kecenderungan mencairnya batas-batas fisik suatu kebudayaan. Hal itu dipengaruhi oleh faktor percepatan migrasi dan penyebaran media komunikasi secara global sehingga tidak ada budaya lokal suatu kelompok masyarakat yang masih sedemikian asli.[6]
Budaya lokal atau daerah budaya (cultural area atau kultuurprovinz) yang memiliki suatu budaya khas yang membedakannya dengan daerah lain, dan suatu daerah budaya tidaklah sama dengan daerah pemerintahan (public administration atau political administration). Misalnya, daerah Tingkat I Sumatra Utara yang merupakan satu kesatuan pemerintahan propinsi, jika dilihat dari segi budayanya, di dalamnya ada daerah Melayu, Tapanuli, dan Nias. Daerah suku Tapanuli pun dapat dibedakan lagi atas subsuku Karo, Simalungun, Toba, Dairi, Angkola dan Mandailing walau[un semuanya itu adalah suku Batak.[7] 

E.     Faktor-faktor Budaya Lokal
a.       Wilayah
Wilayah Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau. Menurut angka resmi terakhir, Indonesia terdiri atas 13.667 pulau (hitungan baru lebih dari 17.000 pulau). Hal tersebut menyebabkan penduduknya hidup berpencar-pencar, yaitu menempati pulau yang berbeda-beda. Selain itu, yang menempati pulau yang sama pun masih dapat terpisahkan oleh sungai, danau, pegunungan, gunung, dan teluk sehingga masih banyak perbedaan. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila dalam Negara kepulauan terdapat beraneka ragam kebudayaan yang makin menyatakan sifat majemuknya.
b.      Penduduk
Penduduk Indonesia terdiri atas bermacam-macam keturunan, ras maupun bangsa. Di Indonesia bagian timur, penduduk asli Indonesia termasuk dalam ras Negroid subras Papua Melanesoid dengan cirri-ciri kulit hitam, rambut keriting dan badan kekar. Sedangkan di Indonesia bagian barat, penduduk aslinya termasuk ras Mongoloid subras Melayu dengan ciri-ciri kulit sawo matang, rambut lurus dan badan sedang.
Selain dari kedua subras tersebut, keaneragaman bangsa Indonesia masih ditambah lagi dengan penduduk hasil dari perkawinan campuran. Pada umumnya, dalam pencampuran tersebut, induknya bersal dari penduduk asli, sedangkan bapaknya dari penduduk asing, seperti Cina, Arab, India dan Barat.
c.       Kepentingan
Kepentingan manusia merupakan faktor lain yang menimbulkan kebutuhan kebudayaan majemuk, terutama adalah kepentingan yang menyangkut mata pencaharian. Berdasarkan mata pencaharian, lahirlah yang disebutmasyrakat petani, masyarakat nelayan, masyarkat pegawai dan sebagainya. Pendidikan yang makin tinggi kedudukannya, makin tinggi pula syaratnya.
Antara masyarakat satu dan masyarakat yang lain memiliki perbedaan budaya sesuai dengan mata pencaharian. Oleh karena itu, pendidikan bagi masyarakat petani dan nelayan kurang diperlukan, lain halnya dalam masyarakat pegawai, pendidikan merupakan hal yang mutlak. Hal itu disebabkan oleh perbedaan lingkungan dan keturunan. Demikian juga dengan pegawai yang ada di suatu daerah di Indonesia, sikap dan pemikirannya akan berbeda dengan pegawai yang ada di pusat.[8]

F.      Pengertian Toleransi Sosial
1.      Manusia sebagai makhluk individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam bahasa inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Juga merupakan suatu sebutan  untuk menyatakan suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas. Individu merupakan kesatuan aspek rohani dan jasmani. Dengan kemampuan rohaniahnya individu dapat berhubungan dan berfikir serta dengan pikirannya itu mengendalikan dan memimpin kesanggupan akal dan kesanggupan budi untuk mengatasi segala masalah dan kenyataan yang dialaminya.   
Manusia sebagai mahluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dapat dikatakan sebagai mahluk individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut lagi sebagai individu. Mahluk individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik tentang dirinya.

2.      Manusia sebagai makhluk sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain, yang artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahterahan hidupnya demi kelangsungan hidup. Oleh karena itu manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang didalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain.
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk yang bermasyarakat, selain itu juga diberikan kelebihan berupa akal pikiran yang berkembang dan dapat dikembangkan. Perilaku manusia dipengaruhi orang lain, ia melakukan sesuatu dipengaruhi faktor dari luar dirinya, seperti patuh pada norma masyarakat, dan keinginan mendapat respon positif dari orang lain (pujian).[9]   
Toleransi sosial merupakan kebutuhan individu atau kelompok dalam menata kehidupan dalam bermasyarakat, pengertian toleransi mengacu pada gagasan dan komitmen individu atau kelompok yang mendorong sikap dan perilaku mereka dalam mewujudkan kehidupan bersama secara harmonis dan rukun. Toleransi sosial dilandasi oleh nilai-nilai kultural yang dipegang dan disepakati individu atau kelompok dalam menanggapi perbedaan dan pluralitas budaya (keragaman budaya).
Adapun syarat untuk membangun kerukunan atau toleransi umat beragama dapat di tempuh melalui beberapa cara antara lain:
a.       Membentuk forum bersama antar umat beragama yang efektif mulai dari tingkat provinsi sampai ketingkat desa,
b.      Memfungsikan ikatan dan rasa kekeluargaan dikalangan sesama warga masyarakat,
c.       Membangun kesadaran untuk menghargai dan saling memerlukan antar kelompok masyarakat dan kehendak mewujudkan kehidupan umat beragama yang rukun demi keutuhan dan berlangsungnya kehidupan berbangsa dan bernegara.[10]

IV. KESIMPULAN
1.      Kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
2.      Melville J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu: 1) alat-alat teknologi, 2) sistem ekonomi, 3) keluarga, dan 4) kekuasaan politik.
3.      Cara Menumbuhkan Kesadaran Budaya:
a.       Pengetahuan akan adanya berbagai kebudayaan suku bangsa yang masing-masing mempunyai jati diri beserta keunggulan-keunggulannya,
b.      Sikap terbuka untuk menghargai budaya lainnya,
c.       Pengetahuan akan adanya berbagai riwayat perkembangan budaya di berbagai tahap masa silam.
d.      Sebagai bangsa Indonesia yang bersatu juga sedang memperkembangkan sebuah kebudayaan baru.
4.      Menurut J.W. Ajawaila, budaya lokal adalah budaya asli dari suatu kelompok masyarakat tertentu yang juga menjadi ciri khas budaya sebuah kelompok masyarakat lokal.
5.      Faktor-faktor budaya lokal: wilayah, penduduk, kepentingan.

6.      Toleransi Sosial
a.       Manusia sebagai makhluk individu
Mahluk individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik tentang dirinya.
b.      Manusia sebagai makhluk sosial
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang didalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain.

DAFTAR PUSTAKA
[1] http://albertus19.wordpress.com/2010/03/03/makalah-kebudayaan/, diunduh tanggal 17/05/2014, pukul 11.12 WIB
[2] Supartono Widyosiswoyo, Ilmu Budaya Dasar, (Bogor Selatan: Ghalia Indonesia, 2004), hal. 30-31
[3] Arif Mansyuri, dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial 2 Paket 8-14, (Surabaya: Amanah Pusaka, 2009), hal. 9-10
[4] Jacobus Ranjabar, Sistem Sosial Budaya Indonesia, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2006), hal.21`-22
[5] Edi Sedyawati, Budaya Indonesia Kajian Arkeologi, Seni, dan Sejarah, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010), hal. 330
[6] http://mbahkarno.blogspot.com/2012/10/pengertiandefinisi-budaya-lokal-dan.html, diunduh tanggal 17/0502014, pukul 12.02 WIB
[7] Supartono Widyosiswoyo, Ilmu Budaya Dasar, (Bogor Selatan: Ghalia Indonesia, 2004), hal. 40
[8] Supartono Widyosiswoyo, Ilmu Budaya Dasar, (Bogor Selatan: Ghalia Indonesia, 2004), hal. 39-40
[9] Arif Mansyuri, dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial 2 Paket 8-14, (Surabaya: Amanah Pusaka, 2009), hal  9-10

[10] http://muhammadden1.blogspot.com/2014/05/kebudayaan-budaya-lookal-dan-toleransi.html  diunduh tanggal 17/0502014, pukul 19.21 WIB



BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN USAHA

BENTUK – BENTUK KEPEMILIKAN USAHA             Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis Pemilihan bentuk kepemilikan bisnis merupakan langkah awa...