BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
Sejak proklamasi 17
Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman
baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Agresi Militer Belanda.
–
Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau
dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya
Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia
menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga
menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi
negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
2.
Dasar pemikiran
Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena
memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang
mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya
memenuhi baik materil maupun spiritual.Oleh karena
itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
– Tuhan = Dinamakan Agama.
– Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
– Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
– Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
– Manusia = Dinamakan Sosial.
– Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
– Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
– Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
– Tuhan = Dinamakan Agama.
– Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
– Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
– Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
– Manusia = Dinamakan Sosial.
– Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
– Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
– Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
BAB II
PEMBAHASAN
Tujuan nasional
menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses
kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi
1. TUJUAN NASIONAL
Tujuan
ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin
dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
v FALSAFAH & IDEOLOGI NEGARA
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
v FALSAFAH & IDEOLOGI NEGARA
2. FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah
dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah
dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
–
Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
–
Alinea kedua menyebutkan:
“dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya:
adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
–
Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya:
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
–
Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan
keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1.
Ketuhanan Yang Maha
Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
PENGERTIAN
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Asas ketahanan nasional adalah tata laku
yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan
merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan
keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem
kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu
ada, berdampingan pada
kondisi apa pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan
Nasional
b). Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke
LuarSistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,
sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai
kemadirian yangproporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian
bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar
negeri dan menerima kenyataan
adanya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan,
dan kenyataan real
ini dikembangkan secara
serasi dalam kehidupan kemitraan
dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
d). Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi dan selaras
pada seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Ketahanan Nasional
mencakup ketahanan segenap
aspek kehidupan bangsa secara
utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif intergral).
Sifat-sifat ketahanan Nasional :
• Mandiri, artinya ketahanan nasional
bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.
Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang
saling menguntungkan dalam perkembangan global.
• Dinamis, artinya ketahanan nasional
tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.
Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini
senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus
senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
• Manunggal, artinya ketahanan nasional
memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
• Wibawa, artinya ketahanan nasional
sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh
pihak lain
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek
dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang
dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat
kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut
tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan
antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam
besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek
Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial
bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial
Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai
sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung
konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara
teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau
individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah
masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam
masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak
asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang bersangkutan.
Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar kebabasan dan kepentingan pribadi yang
menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan
hidup di tengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas.
2. Komunisme
Aliran pikiran golongan (class theory)
yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik
Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa
negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan
ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan
proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis
dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Sesuai dengan aliran pikiran yang
melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan
kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a. Menciptakan situas konflik untuk
mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.
b. Ajaran komunis bersifat atheis, tidak
percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan
(materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan
bermasyarakat.
c. Masyarakat komunis bercorak
Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat
komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin
dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!”
Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d. Masyarakat komunisme yang
dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap
masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa
pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian
kerja.
3. Faham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama
yang termuat dalam kitab Agama.
b. Ideologi Pancasila
Sila-sila Pancasila adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung
nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk
agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa untuk berkembang di
Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai,
hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan
gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia dalam
masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional
atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan menunjukan bawha
kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional
yang riil dan wajar
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban,
penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan,
ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadlian sosial.
KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional - Aspek Ekonomi Pencapaian tingkat ketahanan
ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan
untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di
seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
•
Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme,
dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan
hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan
antarwilayah dan antar sektor. - Aspek
Sosial Budaya Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga
negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan
masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba
selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang
tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. -
Aspek Pertahanan dan Keamanan Mewujudkan kekuatan Hankam Untuk
mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa
kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional. • Sadar dan peduli akan
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan. - Aspek
Ilmu Pengetahuan Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan
berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek ) • Dilakukan lewat
penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu : - Sistem
pendidikan - Sisten inovasi - Infrastruktur masyarakat informasi - Kerangka
kelembagaan, peraturan perundangan Keberhasilan yang Diperoleh dari Ketahanan
Nasional.
1.
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik
yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi
segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat
mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi
Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara
dan cinta tanah air.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok
pemerintahan. Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai daya tangkal,
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai
kesejahteraan rakyat, dan Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak,
dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Perwujudan
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi Ketahanan
ideologi, ketahanan politik, ketahahan ekonomi dan ketahanan pertahanan
keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar