Senin, 20 Maret 2017

ILMU SOSIAL DASAR (PENDIDIKAN USIA DINI DINILAI SEBAGAI DASAR KUALITAS SDM ERA GLOBALISASI)

ILMU SOSIAL DASAR :
 PENDIDIKAN USIA DINI DINILAI SEBAGAI DASAR KUALITAS SDM ERA GLOBALISASI


Image result for logo gundar 
DisusunOleh:
Nama / NPM                  : Muhammad Rianda S/
                                         35416052
Kelas                              : 1ID05


JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017


ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu sosial dasar merupakan pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, konsep, teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial. Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sabagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu sosial dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena ilmu sosia dasar tidak mempunyai objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial dasar diatas. Ilmu sosial dasar merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan yang khusus untuk kepentingan pendidik/pengajar yang ada di Indonesia diberikan diperguruan tinggi. Tegasnya mata kuliah ilmu sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya. Sebagaoi salah satu dari mata kuliah dasar umum, ilmu sosial dasar mempunyai tujuan pembinaan siswa agar:
a.       Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada didalam masyarakat.
b.      Peka terhadap masalah-masalh sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usah menanggulanginya
c.       Menyadari bahwa setiap sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya dan mempelajarinya secara kritis-interdisipliner
d.      Memahami jalan pikiran parah ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penaggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Ada pun persaman dari ilmu sosial dasar dan ilmu pengetahuan sosial adalah:
a.       Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran
b.      Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c.       Keduanya mempunya materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Ada perbedaan dari keduanya yaitu:
a.       Ilmu sosial diberikan di perguruan tinggi, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diberikan di sekolah dasar dan lanjutan
b.      Ilmu sosial dasar merupakan satu matakuliah tungga, sedangkan ilmu pengetahuan sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan)
c.       Imu sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
Materi ilmu sosial dasar  terdiri atas masalah-masalah sosial, untuk dapat menelaah masalah masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan peajaran ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu:
a.       Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalh sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oeh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin  ilmu atau sudut pandannya. Dalam ilmu sosial dasar kita mengguakan pendekatan interdisiplin/multidisplin.
b.      Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas salam ilmu pengetahuan sosial.
c.       Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat salam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan. Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat dioperasionalkan.




PENDIDIKAN USIA DINI DINILAI SEBAGAI DASAR KUALITAS SDM ERA GLOBALISASI

Pada era globalisasi ini, baik yang mencakup aspek ekonomi, budaya, politik, atau aspek sosial sekalipun akan memberikan kemungkinan yang sangat terbuka bagi siapa saja untuk turut bersaing di setiap negara peserta. Persaingan bebas seperti ini menuntut kesiapan setiap negara secara optimal bila ingin tetap bisa berperan serta. Kalau tidak, negara tersebut harus bersiap-siap untuk bangkrut dan keluar dari arena persaingan. Dalam kondisi yang demikian itu, tidak ada jalan lain yang harus dilakukan oleh sebuah negara yaitu melaksanakan atau mereformasi sistem perekonomian, sistem perdagangan, sistem produksi atau sistem pembinaan sumber daya manusianya yang sesuai dengan tuntunan era pasar bebas tersebut. Jika negara tersebut tidak mengindahkan hal itu, produk barang atau jasa nya tidak memiliki daya saing yang memadai. Dengan demikian, para investor dan atau para buyers tersebut tidak akan pernah berkehendak untuk tertarik dengan produk barang atau jasa negara tersebut. Dengan kata lain, orang atau negara tertentu hanya akan tertarik pada suatu barang atau jasa yang mampu bersaing. Negara-negara tertentu yang tidak memiliki hal itu akan tetap berkedudukan hanya sebagai pemakai atau penikmat keberhasilan negara lain. Uraian yang tertuju pada kecenderungan global yang didasari oleh tinjauan ekonomi di atas, hanya akan meletakan kita kepada suatu kondisi bahwa kita belum banyak melakukan perubahan dalam menghadapi era pasar bebas tersebut. Dengan kata lain, negara indonesia atau pemerintahan indonesia, belum siap menghadapi era persaingan bebas atau era globaisasi  tersebut, baik dalam mutu sumberdaya manusianya sendiri. Kualitas sumber daya manusia di Indonesia, dalam urutan ke-102 dari 170-an negara didunia. Bahkan Indonesia berada jauh dibawah beberapa negara Asia Tenggara, seperti Thailand (52), Malaysia (53), dan filipina (95).
            Era globalisasi juga merupakan suatu kondisi yang memperlihatkan bahwa dunia ini sudah semakin mengecil. Kita tidak akan bisa lagi kebobrokan atau keadaan yang buruk dari suatu negara. Hal ini kemugkinan terjadi berkat kemajuan teknik informatika. Kejadian apapun yang dialami oleh sebuah negaratelah menggelobal. Didalam konteks informasi, dunia ini sudah menjadi satu, tidak ada lagi kotak-kotak yang membatasi wilayah satu dengan lainnya. Azahari menyebut dengan istilah dunia adalah satu tempat yang tunggal tanpa batas (borderless world and only one earth). Globalisasi ini kemungkinan menjadi sebuah proses interaktif yang mengembangkan suatu kebudayaan dunia yang sama sehingga memunculkan suatu kebudayaan atau peradaban universal. Dengan demikian, kemajuan dan keterbelakangan suatu negara menjadi transparan disamping itu posisi dan keadaan satu negara dengan negara lain demikian jelas. Hal ini berimplikasi pada implementasi proses-proses global, seperti proses humanisasi dan demokratisasi. Di sisi lain, hal ini akan mengrah pada proses kehidupan urban, serta kebudayaan yang sama dimana saja atau munculny ide-ide teknologi umum. Indonesia harus dapat menunjukkan komitmennya sebagai bagian dari proses global dalam menghidupi tuntunan tersebut. Dalam mencermati latar belakang tersebut, sektor pendidikan yang menjadi tulang punggung penting dalam membina dn mengembangkan sumber daya manusia (SDM), perlu mengambil langkah langkah konkret dalam menghadapi kecendrungan global tersebut. Untuk itu, tulisan ini akan mencoba melihat lebih jauh tentang konsep globalisasi dan kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan SDM indonesia. Di samping itu, perlu pula ditinjau lebih lanjut tengtang berbagai kebijakan yang telah diambil oleh pemerintahan Indonesia sehubungan dengan peninngkatan kualitas SDM tersebut.
            Pendidikan di era globalisasi bertujuan untuk menjelaskan konseptualisasi dan globalisasi, baik sebagai sebuah fenomena atau sebagai sesuatu yang menunjukan pada era tertentu, serta ining mendeskripsikan dan membahas tentang berbagai tantangan yang ada dan muncul yang dihadapi oleh dunia pendidikan dalam era globalisasi, serta berbagai peluang yang mungkin akan datang, ham batan yang ada, dan kekuatan yang dimiliki oleh sektor pendidikan itu sendiri dalam menghadapi era globalisasi, dan juga ingin meninjau kembali kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bidang pendidikan, kuhusnya dalam menghadapi fenomena global serta menmbahas tentang kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
            Saat memasuki awal Januari tahun 2003, Indonesia telah memasuki era pasar beuntuk kawasan Asia Tenggara yang lebih dikenal dengan AFTA 2003, konsep AFTA 2003 ini mengandung pengertian bahwa negara-negara di kawasan asia tenggara atau negara-negara anggota ASEAN telah melakukan sebuah kesepakatan bersama untuk melaksaakan program pasar bebas ASEAN pada tahun 2003. Namun pada kenyataanya, sampai pada hitungan minggu kedua bulan januari 2003 ini, tampaknya ebagian masyarakat Indonesia atau khususnya para pelaku bisnis tidak mengerti atau mengetahui apa yang dimaksud dengan pasa bebas, seperti apa format pasar bebas tersebut, atau apa kebijakan pemerintah tentang itu, belum pernah tersosialisasikan kepada pelaku bisnis. Hal ini menunjukan bahwa tingkat kesungguhan pemerintah menyambut AFTA 2003 ini dikatakan sangat tidak memadai. Hal-hal mendasar yang berhubungan dengan konsep dan format yang akan diambil saja belum disosialisasikan kepada para pelaku bisnis atau masyarakat pada umumnya. Sementara, tindakan konkret pemerinntah sendiri sebagai sebuah intusi publik, sampai detik ini belum pernah memperliatkan tanda-tanda akan diambil.
            Dalam pendidikan, khususnya yang dipersiapkan untuk menyambut AFTA 2003 ini, belum terlihat secara transparan gerakan yang dilakukan oleh pihak-pihak berkompeten dibidang ini, termasuk oleh pemerintah sendiri. Harus kita akui bahwa memang dalam empat tahun terakhir kita melihat beberapa investor asin yang mencoba bergerak dibidang pendidikan, yaitu dengan mendirikan beberapa sekolah-sekolah intersnasional di luar yang telah pernah didirikan oleh perwakilan pemerintah negara-negara sahabat. Sebagai mana kita maklumi bersama, selama ini kita melihat ada sekolah internasional yang didirikan oleh kedutaan India yaitu Gandhi Memorial School, kedutaan bear amerika serikat dengan Jakarta Internasional School, Austalia dan masih bnayak lagi. Sejak reformasi digulirkan, berapa penanaman modal asin atau ada juga yang melakukan  kerja sama dengan melakukan penanaman modal dalam negeri mencoba mendirikan sekolah-sekolah sejenis.
            Pada sekolah-sekolah tersebut, guru yang mengajar tidak hanya berasal dari dalam negeri saja, tetapi juga banyak terdapat guru-guru yang berasal dari negara lain yang bersangkutan atau dari negara penanaman modal trsebut. Guru-guru Indonesia yang akan terlibat harus memiliki standar yang mereka terapkan, mmisalnya, penguasaan bahasa inggris menjadi syarat utama, selain kemampuan mengajar dan penguasaan materi yang baik. Tes-tes ringan dilakukan secara ketat dan berjuang. Untuk itu, siapa yang berhasil lulus dan akhirnya daat mengajar ditempat tersebut, tentsaja akan mendapatkan honorarium dengan standar internasional.
            Dalam bidang pendidikan tinggi, beberapa lembaga pendidikan tinggi swasta indonesia berusaha bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi diluar negeri. Hal ini dapat berupa pertukaran atau penerimaan mahasiswa asing, pengiriman tenaga kerja keluar negeri, bahkan beberapa diantaranya melakukan program pembelajaran 50 persen diluar negeri dan 50 persen di negara yang diajak kerja sama. Selain itu, ada pula beberapa di antara lembaga pendidikan tinggi asing tersebut membuka cabang di indonesia. Hal yang disebut terakhir, masih merupakan sesuatu yang terus diperdebatkan (debatable). Sebagian roang menganggap belum saatnya lembaga pendidikan asing tersebut membuka cabang di indonesia, sebagian lagi berpendapat, hal itu sudah saatnya, sesuai degan kecenderungan global yang muncul.
            Untuk negara-negara dikawasan Asia Tenggara, ASEAN, hal ini baru terjadi antar antara indonesia dengan malaysia dan Brunei Darussalam. Dengan Malaysia, baru pada taraf penerimaan dan pengiriman mahasiswa, sedangkan dengan Brunei, Indonesia telah banyak mengirimkan tenaga pengajar tebaik ditingkat sekolah Dasar sampai perguruan tinggi. Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi tampaknya belum mengarah pada suatu sistem yang mantap dan profesional. Satu sisi upaya untuk menjawab tantangan global sebuah keniscayaan, disisi lain hal itu dianggap sebagai sebuah upaya untuk mematikan pendidikan tinggi swasta atau negeri tertentu yang ada di Indonesia. Sering kali sifat kebijakan dalam bidang pendidikan yang ada diindonesia ini cenderung tambal sulam (incremental). Suatu kebijakan sengaja dikeluarkan kemudian akan dilakukan perubahan setelah mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan. Pada bagian tertentu, pemerintah kadang-kadang mengambil kebijakan, misalnya, masalah pembukaan cabang perguruan tinggi luar negeri di indonesia. Pemerintah cenderung bersikap diam atau tidak mengambil kebijakan. Sering kali jika suatu hal yang ada dimasyarakat tidak membuat masyarkat resah atau tidak mengundang permasalahan di dalam masyarakat itu sendiri, pemerintah lalu mengambil kebijakan ‘untuk tidak mengambil kebijakan’ dengan kata lain, membiarkan hal itu berlangsung sebagaimana adanya.
            Berdasarkan latar belakang dan realitas di lapangan, ada berbagai permasalahan yang berhubungan dengan hal yang diatas. Pada kesempatan ini pembahasan hanya menitik beratkan pada bagaimana pendidikan di era globalisasi. Isi dari pembahasan kali ini adalah sebagai berikut. Yang pertama, memberikan penjelasan dan pengetahuan tentang globalisasi, mengusut tentang globalisasi dan menentukan globalisasi hanya sebatas sebuah fenomena atau hanya sebagai sesuatu yang menunjukan pada era tertentu. Lalu yang kedua, mejelaskan tentang besar tantangan yang muncul dan dihadapi oleh dunia pendidikan dalam era globalisasi, serta membahas peluang yang mungkin muncul, hambatan yang ada, dan besar kekuatan yang dimiliki oleh sektor pendidikan itu sendiri alam menghadapi era tersebut. Kemudian yang ketiga, membahas kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bidang pendidikan, khususnya yang dipersiapkan untuk menghadapi fenomena global.
            Dilihat dari sekktor demografi, Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang sangat besar. Hal ini merupakan satu kekuatan yang patut diperhitungkan oleh negra-negara lain. Di samping itu, jumlah perguruan tinggi yang cukup besar dinegara ini, dapat pula menjadi nilai ataau posisi tawar (bargaining position) yang baik, terutama beberap diantaranya dapaat dikatakan memiliki peringkat yang cukup tinggi bila dibandingkan dengan universitas atau perguruan tinggi di negara-negara kawasan Asia Tenggara. Ditambah lagi, di beberapa universitas tersebut telah terjalin kerja sama yang baik dengan beberapa negara amerika, inggris atau australia, yang cukup dikenal sebagai negara yang terbaik dan memiliki pengalaman yang panjang dalam pengelolaan perguruan tinggi. Dilihat dari kekuatan ini, seharusnya Indonesia mampu menjadi negara sasaran perburuan pendidikan tinggi bagi negara kawasan Asia Tenggara. Dengan kata lain, mereka tidak perlu pergi jauh-jauh untuk belajar di negara-negara tersebut, cukup datang ke indonesia saja.
            Krisis multidimensi yang melanda kawasan Asia Tenggara dan beberapa negara Asia Timur dalam beberapa tahun belakangan ini membuat kondisi perekonomian negara dikawasan tersebut belum mampu bangkit kembali terutama negara Indonesia. Sampai detik ini, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berkisar antara bilangan 0 sampai 3 persen. Tingkat pertumbuhan yang kecil ini membuat Indonesia perlu menngkaji ulang beberapa proyek besar yang telah direncanakan sebelumnya. Hal ini berimplikasi pada dunia pendidikan. Usaha untuk meingkatkan mutu sumber daya manusia lewat dunia pendidikan menjadi terbelanhkai dan terhambat. Beberapa negara ASEAN yang telah lebih dulu berhasil lepas daari krisis, alhirnya mampu meningkatkan jumlah sarjananya yang secara persentase lebh besar dibandingkan dengan negara Indonesia. Sementara Indonesia masih saja bertahan dengan program wajib belajar 9 tahun yang tertunda penuntasannya karena krisis multi dimensi tersebut.
            Peluang Indonesia untuk dapat bangkit dan bersaing dengan Negara-negara dikawasan Asia sebenarnya cukup besar. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kondisi dan kecendrungan global yang disebabkan oleh majunya teknologi informatika membuat motivasi dan keinginan umum manusia untuk terus maju dan bergerak ke depan menjadi sesuatu yang besar. Di samping itu, kemajuan dan perkembangan dunia bisnis dan bidang-bidang usaha lain yang persaingannya begitu ketat menjadi pemicu bagi sebagian orang untuk mendapatkan peluang tersebut. Hal itu membuat orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan gelar akademik yang lebih baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Motivasi yang cukup tinggi untuk meningkatkan sumber daya manusia bagi dirinya sendiri membuat bangsa Indonesia  secara tidak langsung memiliki peluang yang cukup besar untuk dapat bersaing di kawasan Asia Tenggara ini. Selain itu, beberapa Negara donor yang peduli pada peningkatan mutu sumbcukup besar bagi orang sumber daya manusia di bidang-bidang tertentu, juga memberikan beasiswa yang  berminat dan memenuhi syarat yang mereka tetapkan. Peluang-peluang ini tetntu saja menjadi sesuatu yang sangat berarti ketika kondisi keuangan Negara sangat tidak kondusif. Hanya saja, peluang-peluang ini sebagian diantaranya tidak pernah mendapat respon yang baik dari para tenaga akademik yang ada di Indonesia. Hal tersebut umumnya disebabkan kemampuan penguasaan bahasa asing terutama Inggris para tenaga teknik tersebut tidak memenuhi syarat. Akhirnya, peluang-peluang tersebut terbuang percuma tanpa ada yang memanfaatkannya. Kesalahan ini sepenuhnya ada pada pemerintahan Indonesia. Pemerintahan Indonesia tidak mempersiapkan sebelumnya para tenaga akademik ini dalam menyambut berbagai peluang tersebut. Pelatihan-pelatihan bahasa inggris dan TPA secara intensif dan berkesinambungan merupakan salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan untuk dapat dilaksanakan.
            Hal mendasar yang dapat dipertimbangkan oleh bangsa Indonesia, khususnya pemerintahan saat ini ialah menjadikan Negara besar dalm jumlah penduduk ini betul-betul besar dalam mutu sumber daya manusia. Dengan demikian, tantangan terbesar bangsa ini ialah bagaimana mengalahkan kebodohan  yang sementara ini melanda sebagaimana rakyatnya. Meningkatkan mutu SDM lewat pendidikan menjadi suatu yang bersifat keniscayaan. Bangsa ini mau tidak mau harus melakukan perbaikan dan pembaruan di segala sektor yang berkaitan dengan bidang pendidikan. Upaya pemerintah yang akan menaikkan anggaran belanja bidang pendidikan sebesar 20 persen, haruslah menjadi kenyataan. Janganlah hal itu hanya sekedar isapan jempol atau hanya digunakan sebagai pemanis bibir ketika sedang berbicara. Jika itu baru pada tataran wacana dalam arti belum sanggup untuk dilaksanakan dalam waktu dekat, hendaknya jangan dulu diumumka. Tantangan lain yang oerlu dicermati oleh pemerintah saat ini, terutama yang berhubungan dalam program AFTA2003 atau kecendrungan global pada umumnya, yaitu bagaimana meningkatkan atau mengembalikan posisi perekonomian seperti tahun-tahun 80-an, tetapi dengan landasan perekonomian yang lebih kokoh. Dalam mengahadapi AFTA2003 dan WTO2020, azahari melihat tantangan yang perlu dicermati oleh pemerintah Indonesia ialah berusaha mempertahankan suatu pertumbuhan tingkat ekonomi yang mantap dan berkelanjutan. Lalu azhari meramalkan pertumbuhan sekitar 9 persen dengan skenario tinggi dan 6,5 persen dengan scenario pertumbuhan rendah. Hal itu akan membuat peluang-peluang yang ada dapat direalisasikan secara baik dan optimal.
            Selain itu, tentu saja pemerintah harus berupaya bagaimana cara Indonesia dapat menjadi sentral pemburuan pendidikan tinggi bagi para calon mahasiswa yang ada di Negara-negara Asia Tenggara. Dengan kondisi tersebut, mahasiswa Indonesia lainnya menjadi tertantang untuk membuat lebih baik. Sejalan dengan berlakunya UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah semua kewenangan pemerintah pusat telah diserahkan kepada pemerintahan daerah, kecuali pada bidang-bidang tertentu. Termasuk diantaranya bidang peningkatan kualitas dan pemberdayaan SDM di setiap daerah yang masih menjadi tanggung jawab pemerintsh pusat. Upaya untuk menarik investor asing atau dalam negeri untuk bersaing di dalam bidang pendidikan sebagai wewenang masih dipegang oleh pemerintah pusat hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah baik pusat atau daerah, yaitu bagaimana membagi wewenang ini agar tidak menjadi tupang tinggi atau bahkan menjadi sumber permasalahan atau konflik antara pemerintah.
            Salah satu kasus tentang pendidikan di era globalisasi dimuat dalam Republika.co.id pada hari Rabu, 22 Juni 2016 pukul 21:34 WIB. “ Pada saat ini, pendidikan usia dini menjadi dasar kualitas SDM kedepan, karena itu kualitas sumber daya manusia di Indonesia harus lebih ditingkatkan lagi. Jika sejak dini anak-anak di daerah telah dididik dan diberikan pendidikan dasar di sekolah-sekolah, diharapkan mampu bersaing dengan anak-anak di luar daerah yang pendidikanya mungkin lebih baik, apalagi katanya, di Indonesia sudah menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) berarti semakin ketat, jika anak-anak tidak dibekali pendidikan sejak usia dini, maka dengan sendirinya akan tertinggal.”
            Saat ini peringkat SDM di Indonesia berada jauh dibawah beberapa Negara ASEAN yaitu hanya peringkat 102. Hal ini menunjukan bahwa kemampuan bangsa ini untuk meningkatkan mutu SDM nya masih jauh panggang dari api. Perlu diminta komitmen yang tinggi dari berbagai pihak yang terkait dengan bidang tersebut. Hal ini juga disebabkan karena kurangnya perhatian dari pemerintah mengenai kualitas pendidikan anak-anak yang ada di daerah, karena untuk meningkatkan kualitas SDM kedepannya tidak hanya membutuhkan kualitas pendidikan dari luar daerah, tetapi juga membutuhkan kualitas dari pendidikan di daerah-daerah. Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada di daerah untuk mempermudah meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Selain itu, peluang-peluang yang cukup besar bagi para akademisi untuk mendapatkan gelar yang lebih tinggi di luar negeri, tetapi sayang hal itu tidak dapat diambil karena hanya disebabkan oleh kemampuan berbahasa inggris yang kurang dikuasai oleh para akademisi di Indonesia. Bahkan penetapan anggaran 20 persen untuk bidang pendidikan, sampai detik ini belum menjadi kenyataan. Walaupun hal itu sudah diputuskan dalam sistem perundang-undangan yang berlaku, ternyata hal itu baru sampai pada batas wacana saja. Kengininan yang tampaknya kurang realistis ini, terkesan hanya sebagai komoditi politik bagi kelompok tertentu yang sedang memegang kekuasaan. Hal ini tentu saja tidak lepas dari kepentingan-kepentingan menyambut pemilu raya tahun 2014.  
            Dari kasus yang telah dibahas di atas dapat diselesaikan dengan solusi-solusi berikut ini. Yang pertama, dalam menghadapi pendidikan di era globalisasi seharusnya pemerintah menetapkan kebijakan-kebijakan yang tegas tentang masalah pembukaan cabang baru di Indonesia bagi perguruan tinggi luar negeri. Lalu, pemerintah juga harus memperhatikan sekolah-sekolah yang fasilitas untuk belajarnya kurang memadai, Dan memperlengkap kebutuhan sekolah agar para murid bisa lebih nyaman dalam melaksanakan KBM, selain itu, pemerintah Indonesia juga harus memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM), agar rakyat Indonesia dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang pantas untuk masa depan Indonesia itu sendiri, karena semakin baik kualitas SDM di Indonesia, semakin banyak juga perusahaan-perusahaan asing ingin mengambil tenaga-tenaga kerja dari Indonesia. Dan pemerintah seharusnya mampu memperbaiki pendidikan untuk perguruan-perguruan tinggi, dengan kata lain, mereka tidak perlu jauh-jauh untuk belajar di Negara-negara hebat. Untuk itu pemerintah perlu meninjau lebih lanjut tentang bebagai kebijakan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah juga harus mengarahkan kebijakan dibidang pendidikan tinggi pada suatu sistem yang mantap dan profeesional. Dan pemerintah juga diharuskan meralisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, agar program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat terealisasi pula dengan sesegera mungkin. Berbagai pihak yang terkait dalam bidang pendidikan diharapkan memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya meningkatkan kualisat sumberdaya manusia (SDM) di Indonesia dari peringkat 102 dari 170-an Negara ke tingkat yang lebih baik lagi. Pemerintah juga harus meningkatkan kualitas pengajar di Indonesia dengan mengharuskan pengajar bisa berbahasa inggris agar tenaga pengajar di Indonesia bisa meningkatkan kualitas berbahasa mereka untuk dikirimkan ke luar negeri sebagai pengajar tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Dan yang terakhir pemerintah di bidang pendidikan harus lebih memajukan teknologi dalam bidang pendidikan agar rakyat Indonesia mendapatkan peluang untuk bangkit dan bersaing dengan Negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang sebenarnya cukup besar.

Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
            Era globalisasi merupakan suatu kondisi yang memperlihatakan bahwa dunia sudah semakin mengecil. Kita tidak akan lagi bisa menyembunyikan kebobrokan atau keadaan yang buruk dari suatu Negara. Hal itu kemungkinan terjadi berkat kemajuan teknik informatika. Di dalam konteks informtisasi, dunia ini  sudah menjadi satu, tidak ada lagi kotak-kotak yang membatasi wilayah satu dengan yang lainnya. Istilah lainnya yaitu dunia adalah satu tempat yang tunggal tanpa batas ( borderless world and only one earth ). Globalisasi ini memungkinkan untuk menjadi sebuah proses interaktif yang mengembangkan suatu kebudayaa dunia yang sama sehingga akan memunculkan suatu kebudayaan atau peradaban universal.
            Negara Indonesia dan pemerintahan Indonesia, belum siap menghadapi era prsaingan bebas atau era globalisasi tersebut, baik dalam mutu atau kualitas produk, atau pun mutu sumber daya manusianya sendiri. Kualitas sumber daya manusia Indonesia yang terdapat pada lembaga internasional UNDP, termasuk dalam urutan ke-102 dari 170-an Negara di dunia. Bahkan Indonesia berada jauh dibawah beberapa Negara Asia Tenggara, seperti Thailand (52), Malaysia (53), dan Filipina (95).










DAFTAR PUSTAKA
Herwantiyoko, Neltje F Katuuk. “MKDU Ilmu Sosial Dasar”. Depok : Gunadarma

CHAN, Sam M, Tuti T Sam. “ Analisis SWOT : Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah”. Jakarta : Rajawali Pers, 2013.

Jumat, 10 Februari 2017

BUDAYA LOKAL DI INDONESIA


                                                      KATA PENGANTAR

            puji serta syukur kehadirat tuhan yang maha esa atas rahmat dan hidayah nya sehingga saya sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul KEBUDAYAAN LOKAL dan saya berterimakasih kepada teman dan kerabat yang membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini dan juga selaku dosen ilmu budaya dasar,Bapak edi fakhri yang telah membimbing saya dalam menyelesaikan makalah ini.

           Seiring dengan kemajuan jaman, tradisi dan kebudayaan daerah yang pada awalnya dipegang teguh, di pelihara dan dijaga keberadaannya oleh setiap suku, kini sudah hampir punah. Pada umumnya masyarakat merasa gengsi dan malu apabila masih mempertahankan dan menggunakan budaya lokal atau budaya daerah. Kebanyakan masyarakat memilih untuk menampilkan dan menggunakan kesenian dan budaya modern daripada budaya yang berasal dari daerahnya sendiri yang sesungguhnya justru budaya daerah atau budaya lokallah yang sangat sesuai dengan kepribadian bangsanya.
          Mereka lebih memilih dan berpindah ke budaya asing yang belum tetntu sesuai dengan keperibadian bangsa bahkan masyarakat lebih merasa bangga terhadap budaya asing daripada budaya yang berasal dari daerahnya sendiri..
Tanpa mereka sadari bahwa budaya daerah merupakan faktor utama terbentuknya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah yang mereka miliki merupakan sebuah kekayaan bangsa yang sangat bernilai tinggi dan perlu dijaga kelestarian dan keberadaanya oleh setiap individu di masyarakat. Pada umumnya mereka tidak menyadari bahwa sesungguhnya kebudayaan merupakan jati diri bangsa yang mencerminkan segala aspek kehidupan yang berada didalalmnya.

          Besar harapan saya, semoga dengan dibuatnya makalah yang berjudul Budaya Suku Sunda yang didalamnya membahas tentang kebudayaan yang berasal dari daerah Jawa Barat ini menjadi salah satu sarana agar masyarakat menyadari betapa berharganya sebuah kebudayaan bagi suatu bangsa, yang ahirnya akan membuat masyarakat menjadi merasa bangga terhadap budaya daerahnya sendiri.





I.       PENDAHULUAN
Budaya merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga dengan baik oleh para penerus bangsa. Budaya lokal Indonesia beranekaragam sesuai dengan potensi yang dimiliki Indonesia sebagai negara majemuk yang terdiri dari banyak pulau, suku, dan sumber daya lainnya. Dalam artikelnya, Parsudi Suparlan mengatakan bahwa potensi Indonesia sebagai negara multikultural, telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendefinisikan apa yang disebut kebudayaan bangsa, seperti yang terdapat pada penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Hal ini menjadi satu kebanggaan sekaligus suatu tantangan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat mempertahankan budaya lokal yang ada di tengah banyaknya pengaruh budaya asing yang dapat merusak budaya lokal. Tugas ini tentunya dikhususkan bagi generasi penerus bangsa yang mulai mengabaikan pentingnya peranan budaya lokal untuk memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Padahal ketahanan budaya bangsa merupakan salah satu identitas negara di mata Internasional.[1]
Maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai pengertian dari kebudayaan, unsur-unsur yang ada dalam kebudayaan, caranya menumbuhkan kesadaran budaya, pengertian kebudayaan lokal, faktor-faktor dari budaya lokal, pengertian toleransi sosial.

II.    RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian kebudayaan?
B.     Apa saja unsur-unsur dalam kebudayaan?
C.     Bagaimana caranya menumbuhkan kesadaran budaya?
D.    Apa pengertian kebudayaan lokal?
E.     Apa faktor-faktor dari budaya lokal?
F.      Apa pengertian toleransi sosial?



III. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata budh dalam bahasa Sansekerta yang berarti akal, kemudian menjadi kata budhi (tunggal) atau budhaya (majemuk), sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari budi dan daya. Budi adalah akalyang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsur jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.
Dalam bahasa Inggris,kebudayaan adalah culture, berasal dari kata culere (bahasa Yunani) yang berarti mengerjakan tanah. Dengan mengerjakan tanah, manusia mulai hidup sebagai penghasil makanan (food producing). Hal ini berarti manusia telah berbudi daya mngerjakan tanah karena telah meninggalkan kehidupan yang hanya memungut hasil alam saja (food gathering).
Kebudayaan menurut para ahli, sebagai berikut ini:
a.       Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
b.      Koentjaraningrat
Kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.[2]
c.       Soemardjan dan Soemardi
Kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dalam definisi yang diungkapkan oleh Soemardjan dan Soemardi ini, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan itu merupakan hasil dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani agar hasilnya dapat digunakan untuk keperluan masyarakat, misalnya dapat dicontohkan berikut ini:
1.      Karya (kebudayaan material) yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda atau lainnya yang berwujud benda.
2.      Rasa, didalamnya termasuk agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur ekspresi jiwa manusia yang berwujud nilai-nilai sosial dan norma-norma sosial.
3.      Cipta merupakan kemampuan mental dan berfikir yang menghasilkan ilmu pengetahuan.
d.      Herkovits
Kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
Dengan demikian, kebudayaan atau budaya menyangkut keseluruhan aspek kehidupan manusia, baik material maupun non-material. Sebagian besar ahli yang mengartikan kebudayaan seperti ini kemungkinan besar sangat dipengaruhi oleh pandangan evolusionisme, yaitu suatu teori yang mengatakan bahwa kebudayaan itu akan berkembang dari tahapan yang sederhana mewujud tahapan yang lebih kompleks.[3]
B.     Unsur-unsur Budaya
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri atas unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. Beberapa orang sarjana telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan itu, misalnya Melville J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu: 1) alat-alat teknologi, 2) sistem ekonomi, 3) keluarga, dan 4) kekuasaan politik. Disamping itu, Bronislaw Malinowski yang seorang antropolog menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut:
1.      Sistem norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
2.      Organisasi ekonomi.
3.      Alat-alat atau lembaga atau petugas pendidikan. Perlu diingat bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama.
4.      Organisasi kekuatan.
Masing-masing unsur tersebut, beberapa macam unsur kebudayaan untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok atau unsur besar kebudayaan, lazim disebut cultural iniversals. Istilah ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan dimanapun di dunia ini. Unsur-unsur kebudayaanyang dianggap sebagai cultural iniversals yaitu sebagai berikut:
1.      Peralatan dan perlengkapan bentuk hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transport, dan sebagainya).
2.      Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, perternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya).
3.      Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan, dan sebagainya).
4.      Bahasa (lisan maupun tulisan).
5.      Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
6.      Sistem pengetahuan.
7.      Religi (sistem kepercayaan).[4]

C.     Cara Menumbuhkan Kesadaran Budaya
Adanya kesadaran budaya ditandai oleh: pertama, pengetahuan akan adanya berbagai kebudayaan suku bangsa yang masing-masing mempunyai jati diri beserta keunggulan-keunggulannya, kedua, sikap terbuka untuk menghargai dan berusaha memahami kebudayaan suku-suku bangsa di luar suku bangsanya sendiri, dengan kata lain kesediaan untuk saling kenal, ketiga, pengetahuan akan adanya berbagai riwayat perkembangan budaya di berbagai tahap masa silam dan keempat, pengertian bahwa disamping merawat dan mengembangkan unsur-unsur warisan budaya, sebagai bangsa Indonesia yang bersatu juga sedang memperkembangkan sebuah kebudayaan baru, yaitu kebudayaan nasional, yang dapat mengambil sumber dari mana pun, yaitu dari warisan budaya sendiri maupun dari unsur budaya asing yang dianggap dapat meningkatkan harkat bangsa.[5]
D.    Pengertian Kebudayaan Lokal
Menurut J.W. Ajawaila, budaya lokal adalah budaya asli dari suatu kelompok masyarakat tertentu yang juga menjadi ciri khas budaya sebuah kelompok masyarakat lokal. Tapi, tidak mudah untuk merumuskan atau mendefinisikan konsep budaya lokal. Menurut Irwan Abdullah, definisi kebudayaan hampir selalu terikat pada batas-batas fisik dan geografis yang jelas. Misalnya, budaya Jawa yang merujuk pada suatu tradisi yang berkembang di Pulau Jawa. Oleh karena itu, batas geografis telah dijadikan landasan untuk merumuskan definisi suatu kebudayaan lokal. Namun, dalam proses perubahan sosial budaya telah muncul kecenderungan mencairnya batas-batas fisik suatu kebudayaan. Hal itu dipengaruhi oleh faktor percepatan migrasi dan penyebaran media komunikasi secara global sehingga tidak ada budaya lokal suatu kelompok masyarakat yang masih sedemikian asli.[6]
Budaya lokal atau daerah budaya (cultural area atau kultuurprovinz) yang memiliki suatu budaya khas yang membedakannya dengan daerah lain, dan suatu daerah budaya tidaklah sama dengan daerah pemerintahan (public administration atau political administration). Misalnya, daerah Tingkat I Sumatra Utara yang merupakan satu kesatuan pemerintahan propinsi, jika dilihat dari segi budayanya, di dalamnya ada daerah Melayu, Tapanuli, dan Nias. Daerah suku Tapanuli pun dapat dibedakan lagi atas subsuku Karo, Simalungun, Toba, Dairi, Angkola dan Mandailing walau[un semuanya itu adalah suku Batak.[7] 

E.     Faktor-faktor Budaya Lokal
a.       Wilayah
Wilayah Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau. Menurut angka resmi terakhir, Indonesia terdiri atas 13.667 pulau (hitungan baru lebih dari 17.000 pulau). Hal tersebut menyebabkan penduduknya hidup berpencar-pencar, yaitu menempati pulau yang berbeda-beda. Selain itu, yang menempati pulau yang sama pun masih dapat terpisahkan oleh sungai, danau, pegunungan, gunung, dan teluk sehingga masih banyak perbedaan. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila dalam Negara kepulauan terdapat beraneka ragam kebudayaan yang makin menyatakan sifat majemuknya.
b.      Penduduk
Penduduk Indonesia terdiri atas bermacam-macam keturunan, ras maupun bangsa. Di Indonesia bagian timur, penduduk asli Indonesia termasuk dalam ras Negroid subras Papua Melanesoid dengan cirri-ciri kulit hitam, rambut keriting dan badan kekar. Sedangkan di Indonesia bagian barat, penduduk aslinya termasuk ras Mongoloid subras Melayu dengan ciri-ciri kulit sawo matang, rambut lurus dan badan sedang.
Selain dari kedua subras tersebut, keaneragaman bangsa Indonesia masih ditambah lagi dengan penduduk hasil dari perkawinan campuran. Pada umumnya, dalam pencampuran tersebut, induknya bersal dari penduduk asli, sedangkan bapaknya dari penduduk asing, seperti Cina, Arab, India dan Barat.
c.       Kepentingan
Kepentingan manusia merupakan faktor lain yang menimbulkan kebutuhan kebudayaan majemuk, terutama adalah kepentingan yang menyangkut mata pencaharian. Berdasarkan mata pencaharian, lahirlah yang disebutmasyrakat petani, masyarakat nelayan, masyarkat pegawai dan sebagainya. Pendidikan yang makin tinggi kedudukannya, makin tinggi pula syaratnya.
Antara masyarakat satu dan masyarakat yang lain memiliki perbedaan budaya sesuai dengan mata pencaharian. Oleh karena itu, pendidikan bagi masyarakat petani dan nelayan kurang diperlukan, lain halnya dalam masyarakat pegawai, pendidikan merupakan hal yang mutlak. Hal itu disebabkan oleh perbedaan lingkungan dan keturunan. Demikian juga dengan pegawai yang ada di suatu daerah di Indonesia, sikap dan pemikirannya akan berbeda dengan pegawai yang ada di pusat.[8]

F.      Pengertian Toleransi Sosial
1.      Manusia sebagai makhluk individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam bahasa inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Juga merupakan suatu sebutan  untuk menyatakan suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas. Individu merupakan kesatuan aspek rohani dan jasmani. Dengan kemampuan rohaniahnya individu dapat berhubungan dan berfikir serta dengan pikirannya itu mengendalikan dan memimpin kesanggupan akal dan kesanggupan budi untuk mengatasi segala masalah dan kenyataan yang dialaminya.   
Manusia sebagai mahluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dapat dikatakan sebagai mahluk individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut lagi sebagai individu. Mahluk individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik tentang dirinya.

2.      Manusia sebagai makhluk sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain, yang artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahterahan hidupnya demi kelangsungan hidup. Oleh karena itu manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang didalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain.
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk yang bermasyarakat, selain itu juga diberikan kelebihan berupa akal pikiran yang berkembang dan dapat dikembangkan. Perilaku manusia dipengaruhi orang lain, ia melakukan sesuatu dipengaruhi faktor dari luar dirinya, seperti patuh pada norma masyarakat, dan keinginan mendapat respon positif dari orang lain (pujian).[9]   
Toleransi sosial merupakan kebutuhan individu atau kelompok dalam menata kehidupan dalam bermasyarakat, pengertian toleransi mengacu pada gagasan dan komitmen individu atau kelompok yang mendorong sikap dan perilaku mereka dalam mewujudkan kehidupan bersama secara harmonis dan rukun. Toleransi sosial dilandasi oleh nilai-nilai kultural yang dipegang dan disepakati individu atau kelompok dalam menanggapi perbedaan dan pluralitas budaya (keragaman budaya).
Adapun syarat untuk membangun kerukunan atau toleransi umat beragama dapat di tempuh melalui beberapa cara antara lain:
a.       Membentuk forum bersama antar umat beragama yang efektif mulai dari tingkat provinsi sampai ketingkat desa,
b.      Memfungsikan ikatan dan rasa kekeluargaan dikalangan sesama warga masyarakat,
c.       Membangun kesadaran untuk menghargai dan saling memerlukan antar kelompok masyarakat dan kehendak mewujudkan kehidupan umat beragama yang rukun demi keutuhan dan berlangsungnya kehidupan berbangsa dan bernegara.[10]

IV. KESIMPULAN
1.      Kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
2.      Melville J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu: 1) alat-alat teknologi, 2) sistem ekonomi, 3) keluarga, dan 4) kekuasaan politik.
3.      Cara Menumbuhkan Kesadaran Budaya:
a.       Pengetahuan akan adanya berbagai kebudayaan suku bangsa yang masing-masing mempunyai jati diri beserta keunggulan-keunggulannya,
b.      Sikap terbuka untuk menghargai budaya lainnya,
c.       Pengetahuan akan adanya berbagai riwayat perkembangan budaya di berbagai tahap masa silam.
d.      Sebagai bangsa Indonesia yang bersatu juga sedang memperkembangkan sebuah kebudayaan baru.
4.      Menurut J.W. Ajawaila, budaya lokal adalah budaya asli dari suatu kelompok masyarakat tertentu yang juga menjadi ciri khas budaya sebuah kelompok masyarakat lokal.
5.      Faktor-faktor budaya lokal: wilayah, penduduk, kepentingan.

6.      Toleransi Sosial
a.       Manusia sebagai makhluk individu
Mahluk individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik tentang dirinya.
b.      Manusia sebagai makhluk sosial
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang didalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain.

DAFTAR PUSTAKA
[1] http://albertus19.wordpress.com/2010/03/03/makalah-kebudayaan/, diunduh tanggal 17/05/2014, pukul 11.12 WIB
[2] Supartono Widyosiswoyo, Ilmu Budaya Dasar, (Bogor Selatan: Ghalia Indonesia, 2004), hal. 30-31
[3] Arif Mansyuri, dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial 2 Paket 8-14, (Surabaya: Amanah Pusaka, 2009), hal. 9-10
[4] Jacobus Ranjabar, Sistem Sosial Budaya Indonesia, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2006), hal.21`-22
[5] Edi Sedyawati, Budaya Indonesia Kajian Arkeologi, Seni, dan Sejarah, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010), hal. 330
[6] http://mbahkarno.blogspot.com/2012/10/pengertiandefinisi-budaya-lokal-dan.html, diunduh tanggal 17/0502014, pukul 12.02 WIB
[7] Supartono Widyosiswoyo, Ilmu Budaya Dasar, (Bogor Selatan: Ghalia Indonesia, 2004), hal. 40
[8] Supartono Widyosiswoyo, Ilmu Budaya Dasar, (Bogor Selatan: Ghalia Indonesia, 2004), hal. 39-40
[9] Arif Mansyuri, dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial 2 Paket 8-14, (Surabaya: Amanah Pusaka, 2009), hal  9-10

[10] http://muhammadden1.blogspot.com/2014/05/kebudayaan-budaya-lookal-dan-toleransi.html  diunduh tanggal 17/0502014, pukul 19.21 WIB



Jumat, 27 Januari 2017

manusia dan kebudayaan

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

 


A.  MANUSIA

            Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakanmakhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia
1.  Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
* Jasad         * Hayat.
* Ruh           * Nafas.
2.  Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
> Id, merupakan libido murni,atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
> Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
> Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.

B. HAKEKAT MANUSIA

> Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
>  Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal,yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia,misalnya:
1.  Perasaan intelektual,
2.  Perasaan estetis,
3.  Perasaan etis,
4. Perasaan diri,
5. Perasaan sosial,
6. Perasaan religius.
> Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
> Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.

C. Kepribadian Bangsa Timur

Budaya yang terdapat di dunia beraneka ragam.Bermacam-macam budaya dikarenakan perbedaan peradaban daerah itu masing-masing,selain itu juga karena letak geografis daerah tersebut.Manusia mendiami wilayah yang berbeda,ada yang di wilayah Barat,Timur Tengah,dan Timur.Berada di lingkungan yang berbeda membuat kebiasaan,adat istiadat ,budaya juga berbeda.perbedaan budaya tersebut masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya.Misalnya pada bangsa timur,bangsa timur dikenal sebagai bangsa yang ramah,bangsa yang mempunyai kepribadian baik,dan bangsa yang bersahabat.Banyak orang dari wilayah lain yang tertarik pada kebudayaan bangsa timur.
Kepribadian bangsa timur berbeda dengan kepribadian bangsa barat, dari wilayahnya, lingkungan, gaya hidup, kebudayaan dan kebiasaannya pun berbeda. menjelaskan tentang kepribadian bangsa timur,sudah jelas kita semua tau bahwa bangsa timur identik dengan benua Asia. Yang penduduknya sebagian besar berambut hitam dan berkulit sawo matang, dan sebagian pula berkulit putih dan bermata sipit.
Bangsa timur adalah bangsa yang dikenal sangat baik dan ramah, mempunyai sifat toleransi yang tinggi dan saling tolong menolong. Bangsa barat saat berkunjung ke wilayah negara timur, mereka pasti selalu berpendapat bahwa orang-orang timur itu baik dan ramah. Bangsa timur dalam berpakaian pun tergolong sopan. mereka pun sangat melestarikan budaya masing-masing dan mempunyai adat istiadat yang di junjung tinggi

D. Pengertian Kebudayaan


Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislow Malinowski berpendapat bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Upacara kedewasaan dari suku WaYao di Malawi, Afrika. Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

E. Unsur-unsur Kebudayaan

Mengenai unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat, mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi, mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antaralain :
Bahasa
Sistem Pengetahuan
Organisasi Sosial
Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Sistem Mata Pencaharian
Sistem Religi
Kesenian

F. Wujud Kebudayaan

J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :
1. Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
2.  Wujud perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
3. Wujud Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.

G. Orientasi Nilai Budaya

Orientasi nilai adalah bersifat komplek tetapi terpola..pada prinsip.. yang mengutamakan tatanan dan langsung pada tindakan dan pikiran manusia yang berhubungan dengan solusi dalam memecahkan masalah.
Ada tiga asumsi:
1. Orang dalam semua budaya harus menemukan solusi untuk memecahkan masalah
2. Solusi yang tersedia tidak terbatas
3. Satu solusi cenderung dipilih anggota budaya tertentu. Semua solusi yang potensial tampak pada setiap budaya.

> Orientasi human nature
Human nature adalah menunjuk pada karakter pembawaan sifat manusia. Yang dipandang sebagai berpembawaan baik, jahat atau campuran dari itu. Manusia dipandang tidak hanya sebagai baik atau jahat tetapi juga untuk merubah dan tidak dapat berubah. Kita harus mengakui bahwa hubungan manusia sebagai campuran baik dan buruk sedangkan yang tidak sama adalah sebagai pandangan adalah netral.Ada enam solusi potensial pada masalah ini yaitu;
1. manusia yang jahat tetapi dapat merubah
2. manusia itu jahat tapi tidak dapat dirubah
3. manusia adalah netral yang respek pada baik dan jahat
4. manusia adalah campuran baik dan jahat.
5. manusia itu baik tapi dapat berubah
6. manuysia itu baik dan tidak dapat berubah

> Orientasi nature/alam -person
Ada tiga tipe utama yaitu:
1. Menguasai alam: orientasi ini,melihat bahwa semua kekuatan alam dapat mengatasi masalah
2. Harmoni dengan alam : orientasi ini bahwa disini tidak ada perbedaan antara kehidupan manusia , sifat dan supernatural.
3. Penaklukan terhadap alam yang unggul di negara seperti Spanish Amerika, yaitu kita percaya bahwa tidak ada sesuatu yang dapat dikerjakan untuk mengontrol alam jika ada ancaman tidak sesuatupun yang dapat terlepas dari bahaya.

> Orientasi waktu
Merupakan orientasi pada tiga masa yaitu
1. Waktu masa lalu adalah unggul dalam budaya dalam penempatan nilai yang tinggi pada tradisi di masa lalu
2. Orientasi masa sekarang yaitu dimana orang-orang memberi perhatian yang relatif kecil pada apa yang dikerjakan pada masa lalu dan pada apa yang akan terjadi masa depan.
3. 0rientasi masa depan dimana memiliki nilai tinggi.

> Orientasi aktivitas
Aktivitas manusia dapat dilihat dalam tiga cara yaitu:
1. Doing, orientasi ini melibatkan pada tipe aktivitas yang hasilnya tampak pada eksternal individu yang diukur dengan sesuatu
2. Being adalah merupakan lawan yang exterm dari orientasi doing
3. Becoming merupakan integrasi keseluruhan pada perkembangan diri.

> Orientasi relational
Menurut Kluckhon dan Strodbeck memisahkan tiga cara untuk mengartikan hubungan dengan orang lain yaitu:
1. Individualism
orientasi ini ditandai dengan otonomi individu dengan kata lain individu adalah unik dan sebagai entitas tersendiri. Prioritas tujuan dan sasaran nya adalah memprioritaskan pada individu daripada kelompok.Contoh negara yang seperti ini adalah Amerika Serikat
2.Orientasi langsung atau lineality
orientasi ini memfokuskan pada kelompok dengan tujuan kelompok adalah lebih utama. Menurut Kluckhon dan Strodbeck kontinyuitas dari kelompok adalah melalui waktu. Individu-individu adalah penting hanya untuk anggota kelompok tersebut.Contohnya beberapanegara aristokrasi di Eropa.
3. Collaterality
orientasi ini memfokuskan pada kelompok tetapi bukan perluasan kelompok melalui waktu. Agaknya fokus pada perluasan kelompok secara lateral/ ke samping (anggota kelompok dari individu yang paling dekat dalam waktu dan tempat). Tujuan dari kelompok ditas kepentingan individu. Pada kenyataannya orang-orang tidak mempertimbangkannya kecuali vis a vis/ sebagai lawan anggota kelompok. Contoh identifikasi orang jepang dengan perusahaannya di mana dia bekerja atau universitas di mana dia belajar.

> Penerapan Orientasi
Nilai orientasi ini digunakan untuk memahami komunikasi dengan strangers. Dengan mempertimbangkan dua budaya yang tampaknya mirip misalnya inggris dan Amerika Serikat. Sementara ada juga yang mirip di permukaannya saja ternyata berbeda orientasinya. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya misunderstanding antara orang-orang dalam budaya yang berbeda.

H. Perubahan Kebudayaan

Pengertian perubahan kebudayaan adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.

Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:



a.         Mendorong perubahan kebudayaan
      Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan  material).
      Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
      Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
Menghambat perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah  
 seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
  Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
Ada juga  faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
 Faktor Intern
            - Perubahan Demografis
            - Konflik Sosial
            - Bencana Alam
            - Perubahan Lingkungan Alam

      2.  Faktor Ekstern

            - Perdagangan
            - Penyebaran Agama
            - Peperangan

I. Kaitan Manusia Dan Kebudayaan


Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan. Dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya? Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya adalah bahwa walaupun keduanya berbeda tapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan. Dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan.

 Contoh :
1. Kebudayaan-kebudayaan khusus atas dasar faktor kedaerahan
Contoh: Adat-istiadat melamar di Lampung dan Minangkabau. Di Minangkabau biasanya pihak permpuan yang melamar sedangkan di Lampung, pihak laki-laki yang melamar.


2. Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda ( urban dan rural ways of life )
Contoh: Perbedaan anak yang dibesarkan di kota dengan seorang anak yang dibesarkan di desa. Anak kota bersikap lebih terbuka dan berani untuk menonjolkan diri di antara teman-temannya sedangkan seorang anak desa lebih mempunyai sikap percaya pada diri sendiri dan sikap menilai ( sense of value)
3. Kebudayaan-kebudayaan khusus kelas sosial
Di masyarakat dapat dijumpai lapisan sosial yang kita kenal, ada lapisan sosial tinggi, rendah dan menengah. Misalnya cara berpakaian, etiket, pergaulan, bahasa sehari-hari dan cara mengisi waktu senggang. Masing-masing kelas mempunyai kebudayaan yang tidak sama, menghasilkan kepribadian yang tersendiri pula pada setiap individu.
4. Kebudayaan khusus atas dasar agama
Adanya berbagai masalah di dalam satu agama pun melahirkan kepribadian yang berbeda-beda di kalangan umatnya.

5. Kebudayaan berdasarkan profesi
Misalnya: kepribadian seorang dokter berbeda dengan kepribadian seorang pengacara dan itu semua berpengaruh pada suasana kekeluargaan dan cara mereka bergaul. Contoh lain seorang militer mempunyai kepribadian yang sangat erat hubungan dengan tugas-tugasnya. Keluarganya juga sudah biasa berpindah tempat tinggal.

BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN USAHA

BENTUK – BENTUK KEPEMILIKAN USAHA             Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis Pemilihan bentuk kepemilikan bisnis merupakan langkah awa...